Bank BRI Beberkan 5 Dampak Positif UU Cipta Kerja Bagi Perbankan
Merdeka.com - Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI, Haru Koesmahargyo mengatakan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan membawa lima dampak positif bagi kinerja industri perbankan yang turut terdampak buruk oleh pandemi Covid-19. Menyusul turunnya permintaan kredit seiring daya beli masyarakat yang kian tergerus.
"Pertama, UU Cipta Kerja akan semakin besarnya potensi bisnis bagi perbankan dalam rangka pemberian pinjaman. Hal ini karena adanya kemudahan pendirian perusahaan terbuka (PT) oleh pelaku UMKM," ujar dia dalam seminar bertema Masa Depan Agen Pembangunan Pasca UU Cipta Kerja, Selasa (03/11).
Kedua, disahkannya UU kontroversial itu diyakini akan meningkatkan potensi bisnis dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah. Sehingga sektor perbankan turut menerima dampak positif sebagai pihak penyalur.
Ketiga, UU Cipta Kerja menghendaki integrasi data antara pelaku UMKM, pemerintah dan perbankan. Sehingga diharapkan dapat memudahkan akses pelaku UMKM terhadap berbagai layanan perbankan.
Keempat, adanya penyesuaian persyaratan kredit sesuai dengan perizinan berusaha yang baru. Terakhir, UU Cipta Kerja akan mengubah BUMDes menjadi badan hukum, sehingga akan memudahkan akses pembiayaan dari perbankan.
"Ini diharapkan dapat menghidupkan aktivitas bisnis di segala lini sektor, sehingga baik buat perbankan," paparnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.
Baca SelengkapnyaKegiatan yang didukung PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI tersebut memanfaatkan momentum Ramadan yang penuh berkah dan kebaikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaOJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca SelengkapnyaBank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan bantuan tanggap darurat Peduli Bencana banjir di Muratara.
Baca SelengkapnyaPadahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca Selengkapnya