Bangun Sentra Produksi, PT Garam Tunggu Rekomendasi Bupati Kupang
Merdeka.com - Direktur Operasi PT Garam (Persero), Hartono mengaku masih menunggu rekomendasi Bupati Kupang untuk mengelola 225 hektar lahan di Desa Bipolo dan Nunkurus, Kabupaten Kupang. PT Garam (Persero) diketahui akan memanfaatkan HGU (Hak Guna Usaha) lahan tersebut sebagai sentra produksi garam.
"Targetnya kita menunggu dari pemerintah ya. Sampai hari ini progresnya masih sama. Kita menunggu rekomendasi dari Bupati Kupang. Ini tadi juga disampaikan sama Pak Dirjen, Pak Budi Situmorang bahwa semua ini masalah birokrasi di daerah, kendalanya salah satunya itu," kata dia, saat ditemui, di Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (4/12).
Setelah mendapatkan HGU (Hak Guna Usaha) dari Kementerian ATR, pihaknya telah menjalankan beberapa langkah, dalam upaya mengelola lahan tersebut. "Setelah dikasih surat HGU dari kementerian ATR itu, kita langsung gerak. Kita sudah bayar, ke Bipolo kemudian ke Nunkurus untuk pengurusan lahan dan pemetaan lahan.
Namun, hal tersebut masih belum lengkap tanpa adanya rekomendasi dari Pemda Kabupaten Kupang. Menurut dia, pihaknya akan dapat bergerak lebih leluasa jika telah mengantongi rekomendasi.
"Sebelum itu dilakukan, harusnya ada sosialisasi antara PT Garam, Bupati dan Pemda setempat agar masyarakat tidak salah sangka, tidak salah tangkap dan kondusif, tidak timbul masalah," jelas dia.
"Rekomendasi keluar maka perizinan lain akan otomatis keluar sampai sosialisasi kepada masyarakat setempat," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya