Bangun rumah murah di daerah, Pemda diminta bebaskan IMB
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) meminta pemerintah daerah untuk membebaskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau rumah murah. Pembebasan IMB di daerah diharapkan dapat mendorong peningkatan pembangunan program sejuta rumah bagi masyarakat Indonesia di tahun 2016.
"Program sejuta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo bukan sekadar konsep saja, tapi memerlukan dukungan dari pemerintah daerah. Salah satunya adalah bagaimana Pemda bisa membebaskan IMB untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PU-Pera, Syarif Burhanuddin seperti dikutip dari situs kementerian, Jakarta, Selasa (19/1).
Menurut Syarif, pihaknya akan terus mendorong terlaksananya program sejuta rumah daerah-daerah. Kesadaran dan dukungan pemda terhadap program penyediaan perumahan diharapkan juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah.
Hingga saat ini, setidaknya baru beberapa kepala daerah yang membebaskan IMB untuk MBR. Beberapa daerah tersebut antara lain Kabupaten Jambi, Palembang, dan Surabaya. Daerah-daerah itu selain membebaskan IMB juga berhasil dalam menyederhanakan perizinan di bidang perumahan.
"Tidak ada kata tidak bisa untuk menyederhanakan perizinan perumahan. Di Jambi perizinan untuk membangun perumahan hanya 14 hari saja. Jika Jambi bisa menyederhanakan izin, tentunya kota-kota lain bisa juga melakukan hal serupa jika memang Pemda mendukung program perumahan untuk masyarakatnya," tandas Syarif.
Ke depan, pemerintah telah meningkatkan target pembangunan sejuta rumah untuk masyarakat. Jika sebelumnya target pembangunan rumah untuk MBR hanya berkisar pada angka 609.000 unit rumah, pada 2016 targetnya akan ditingkatkan menjadi 700.000 unit rumah. Sedangkan target rumah untuk masyarakat non MBR atau rumah komersial tahun depan dipatok pada angka 300.000 unit rumah saja.
"Masalah perumahan di Indonesia ke depan masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang harus diselesaikan. Tentunya program sejuta rumah bisa menjadi solusi untuk menurunkan angka kebutuhan rumah (backlog) dan akan lebih dilaksanakan dan dicapai apabila masyarakat, pengembang dan pemerintah daerah memberikan dukungan penuh pada program ini."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya