Bahas smelter, Kementerian ESDM panggil Freeport dan Newmont
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memanggil tiga perusahaan tambang internasional penghasil konsentrat tembaga. Tiga perusahaan itu antara lain PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara dan PT Gorontalo Mineral.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sukhyar menuturkan, pemanggilan ini hanya untuk mengetahui jumlah produksi masing-masing perusahaan. Dari situ pihaknya berharap mengetahui kebutuhan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).
"Nanti dari situ bisa diketahui berapa kebutuhan smelter nasional," kata Sukhyar, di Jakarta, Rabu (18/2).
Sukhyar menambahkan, pemanggilan ini juga untuk menguatkan implementasikan undang-undang Nomor 4 Tahun 2009, tentang mineral dan batu bara. Aturan ini mengamanatkan perusahaan melakukan pengolahan dan pemurnian hasil produksi tambang di dalam negeri.
"Dari pertemuan ini kapasitas smelter tembaga bisa dipastikan," jelasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya