Bahas BP Tapera, Sri Mulyani dan bos OJK sambangi Kementerian PUPR
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyambangi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membahas progres pembentukan Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Turut hadir dalam pertemuan ini anggota Komisi Tapera tersebut terdiri dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso.
"Tadi kita membahas proses untuk penutupan Bapertarum, penyerahterimaan semua keuangan, aset organisasinya ke Tapera," ungkapnya ketika ditemui usai rapat, di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (18/5).
Sementara itu, terkait besaran iuran yang harus dibayar anggota BP Tapera masih dalam pembahasan dengan menteri tenaga kerja.
"Iuran Tapera nanti kita masih membahas dengan Kementerian tenaga kerja," lanjut Sri Mulyani.
Menteri PUPR, Basuki Hadimulyono mengatakan, salah satu poin yang juga turut menjadi agenda pembahasan adalah terkait rekrutmen pimpinan BP Tapera. Meskipun demikian, proses seleksi belum selesai
"Belum final nanti Minggu depan baru saya laporkan ke komite," ujar Basuki.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani dikabarkan tidak masuk dalam menteri Kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani membantah isu dirinya mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaBerbagai program bansos pemerintah baik yang diumumkan Presiden Jokowi atau beberapa menteri akan dilakukan evaluasi berkala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sri Mulyani menyebut, pertemuan dirinya dengan Puan Maharani untuk melakukan konsultasi terkait pergantian anggota Dewas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Baca Selengkapnyakegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.
Baca SelengkapnyaAnggaran bansos tahun 2024 sudah sesuai keputusan yang telah disepakati dalam pengesahan APBN 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnya