Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bagaimana Cara Berutang yang Aman Saat Krisis Corona?

Bagaimana Cara Berutang yang Aman Saat Krisis Corona? Utang. ©Shutterstock

Merdeka.com - Pandemi Covid-19 mengakibatkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tanah Air. Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho, mengakui di kondisi ekonomi sulit ini banyak orang lebih memilih melakukan utang sebagai jalan tengah demi menyambung hidup.

Dia pun memberikan sejumlah tips agar utang justru dapat menyehatkan kondisi keuangan, sehingga tidak justru memperburuk keuangan di tengah pandemi ini.

"Di tengah kondisi seperti itu utang bisa jadi jalan keluar, khususnya buat yang pekerja kena PHK. Tapi tetap utang juga harus diperhatikan dengan baik agar dapat menyehatkan keuangan di tengah pandemi Covid-19, bukan malah sebaliknya," terangnya saat dihubungi, Merdeka.com, Sabtu (9/1).

Pertama, besaran skala utang maksimal 30 persen dari nilai gaji per bulan. Andy mengatakan, besaran maksimal utang ini adalah batas aman untuk menghitung kemampuan dalam melunasi kewajiban.

"Kita harus paham bahwa persentase besaran utang itu jumlah maksimal ialah 30 persen. Ini batas aman agar keuangan tetap terjaga meski berutang," tuturnya.

Kendati demikian, batas nilai utang tersebut tidak bersifat universal. Terutama bagi orang-orang yang masih mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan kredit atau utang sebelumnya.

"Jadi, sebelum berutang baiknya dihitung dulu. Apalagi kalau sudah ada cicilan, kalau tambah utang masih pantas dalam batas tersebut atau tidak," imbuhnya.

Selanjutnya

bagaimana cara berutang yang aman saat krisis corona?Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Kedua, sebaiknya meminta keringanan atau restrukturisasi terlebih dahulu pada cicilan sebelumnya untuk meringankan beban kewajiban. Mengingat, banyak orang yang memang sudah punya cicilan sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

"Buat yang sudah punya cicilan sebelumnya, kalau bisa minta keringanan dulu, ke leasing, bank, atau siapapun yang memberi cicilan untuk meringankan beban. Kemungkinan mereka mau buka mata di kondisi seperti ini (Pandemi Covid-19)," ucap dia.

Terakhir, penggunaan utang hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Sehingga, Andy melarang keras jika utang digunakan untuk membeli kebutuhan-kebutuhan yang bersifat kesenangan semata.

"Seperti belanja makanan dan minuman kekinian (bukan makanan pokok), atau mengganti gadget hanya karena rasa bosan ataupun sebagai gaya hidup, padahal gadget yang lama masih berfungsi dengan baik. Ataupun beli kuota internet untuk hape namun hanya digunakan untuk main game. Karena bersifat kurang produktif," ujar Andy mengakhiri.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP