Badak NGL resmi ditunjuk kelola Kilang LNG Bontang
Merdeka.com - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) melakukan penandatanganan perjanjian dengan PT Badak Natural Gas Liquefaction (NGL) dalam rangka pengoperasian, pemanfaatan dan optimalisasi aktiva Kilang LNG Badak, di Bontang, Kalimantan Timur.
Penandatanganan perjanjian ini merupakan rangkaian proses pengelolaan Kilang LNG Badak yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 92/KMK.06/2008 tentang Penetapan Status Eks Pertamina sebagai Barang Milik Negara dan telah diserahkelolakan kepada LMAN melalui Keputusan Dirjen Kekayaan Negara Nomor Kep-1 14/KN/2016.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan penandatanganan perjanjian ini merupakan upaya dari pemerintah dalam mempertahankan operasi kilang LNG Badak Pasca 2017.
"Sebagaimana diketahui oleh kita bersama Menteri Keuangan telah menunjuk PT Badak NGL sebagai operator kilang dalam rangka pemrosesan gas menjadi LNG di kilang LNG Badak pasca 2017," ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).
Direktur LMAN Rahayu Puspasari mengatakan Pemerintah berkeyakinan bahwa kewenangan yang telah diberikan kepada LMAN dan PT Badak NGL dapat dilaksanakan dengan baik. Dia berharap agar Kilang LNG Badak ke depannya dapat dimanfaatkan untuk mendukung terlaksananya Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dengan demikian, aset tersebut dapat dioptimalkan untuk kepentingan rakyat dengan tetap berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "LMAN dan PT Badak NGL akan bersinergi dan berkolaborasi dalam mempertahankan operasi kilang LNG Badak demi ketahanan energi nasional," imbuhnya.
Untuk diketahui, fasilitas Kilang LNG Badak memiliki nilai sebesar Rp 16 Triliun, yang terdiri dari 8 train/kilang pemrosesan LNG, 6 tangki penyimpanan LNG, 5 tangki penyimpanan LPG, den 3 loading dock dan utilitas lainnya.
Aset tersebut diharapkan dapat terus dimanfaatkan dan digunakan oleh seluruh produser gas di Kalimantan Timur sehingga dapat memenuhi kebutuhan energi domestik dan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) baik dari sektor migas maupun PNBP dari Optimalisasi Barang Milik Negara.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PGN Butuh Pasokan LNG Domestik, Wilayah Kerja Blok Nunukan Jadi Solusi
Produksi LNG KMJ diperkirakan mengalir mulai 2028 dengan rencana kapasitas sebesar 60 MMSCFD.
Baca SelengkapnyaJaga Keandalan Operasi Gas Bumi, PGN Siapkan Tim Penanganan Gangguan Siaga 24 Jam
Jika terjadi gangguan pasokan gas, portofolio LNG dapat dimanfaatkan untuk menjaga layanan penyaluran gas bumi.
Baca SelengkapnyaPNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi di Laut Selatan Banten Malam Ini
BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terutama bagi nelayan yang beraktivitas di laut pada malam hari.
Baca SelengkapnyaJika Penggunaan Gas Bumi Gangguan saat Libur Lebaran, Segera Lakukan Hal Ini
PGN memperketat pengamanan dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah insiden keamanan yang dapat mengganggu ataupun merugikan lingkungan.
Baca SelengkapnyaKolaborasi PGN dan Conrad Jadi Tonggak Kembangkan Lapangan Migas di Aceh
Kerja sama akan bernilai penting bagi PGN untuk menjaga ketahanan pasokan gas bumi di berbagai sektor pelanggan.
Baca Selengkapnya99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?
PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.
Baca SelengkapnyaPertagas Siap Tambah Ketersediaan LNG di Jawa dan Bali, Begini Strategi Dilakukan Perusahaan
Kerja sama memungkinkan untuk dikembangkan ke berbagai bentuk lainnya yang akan mendukung bisnis dan memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak.
Baca SelengkapnyaPasok Gas ke Jakarta, PGN LNG dan Hoegh Akhirnya Sepakat Optimalkan Pengelolaan LNG Terapung di Lampung
FSRU Lampung terhubung dengan pipa bawah laut berdiameter 24 inci sejauh 21 km ke onshore receiving facility (ORF) di Lampung.
Baca Selengkapnya