Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan tenaga kerja asing RI 'tak cocok' dengan pasar bebas AS

Aturan tenaga kerja asing RI 'tak cocok' dengan pasar bebas AS Aksi buruh perempuan. ©2014 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi-JK hingga saat ini belum memutuskan terkait bergabungnya Indonesia di pasar bebas Amerika Serikat atau TPP (Trans Pacific Partnership). Banyak hal yang harus dipertimbangkan, terutama soal peraturan Indonesia yang tidak sesuai atau tidak cocok dengan aturan TPP.

Advisor bidang internasional dan kelembagaan dewan komisioner OJK, Triyono mengatakan, salah satu aturan yang belum sesuai adalah soal tenaga kerja asing. Jika bergabung TPP, maka Indonesia harus membebaskan tenaga kerja asing bekerja di Indonesia.

"Di TPP aturan tenaga kerja asing tak dibatasi. Di Indonesia itu aturan tenaga kerja asing di atur yaitu yang boleh hanya level direktur, satu level di bawah direktur atau tenaga ahli," ujar Triyono di Jakarta, Rabu (29/6).

Aturan tenaga kerja asing ini berada di bawah Kementerian Tenaga Kerja. Oleh karena itu, Triyono berharap kementerian tersebut diajak berunding sebelum memutuskan apakah Indonesia harus bergaung dengan TPP atau tidak.

"Aturannya di Kemenaker soal tenaga kerja asing. Kita ajak mereka berunding untuk mempertimbangkan. Pasal-pasal dalam aturan kita dibandingkan, kita berpikir apa yang harus dilakukan," katanya.

Hal lain yang harus dipertimbangkan sebelum bergabung dengan TPP adalah soal keanggotaan. Saat ini TPP sudah terbentuk dan sudah ada anggota, di mana dari ASEAN sendiri yang telah bergabung adalah Malaysia, Singapura, Vietnam dan Brunei Darussalam.

"Jadi harus ada konsesus atau kita harus menemui anggota negara yang telah bergabung," tegasnya.

Meski demikian, Triyono menyebu hampir semua aturan di Indonesia tak bertentangan dengan aturan TPP. "Meski ada beberapa, tapi hampir semua oke aturan kita dengan TPP. Malah standar aturan TPP ada yang lebih rendah dari kita atau kita lebih baik. Tapi tetap ada hal yang harus kita waspadai," pungkasnya. (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP