Aturan HET dinilai belum efektif jaga harga beras
Merdeka.com - Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan resmi menetapkan Harga Eceran Tertingi (HET) sebagai acuan untuk komoditas beras. Kebijakan ini diberlakukan per 1 September.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bustanul Arifin berpendapat kebijakan ini perlu didukung oleh upaya menjaga produksi dan ketersediaan stok beras.
"Kita bicara soal HET, tapi stabilitas harga ini tergantung dari dari produksi dan stok," ungkapnya dalam diskusi bertema 'Beras Komoditas Strategis, Lagi', di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/9).
"Seandainya supply cukup harga tidak mungkin naik tinggi kan? Kalau dua faktor itu aman kita tidak bikin HET dong," katanya.
Dia mengungkapkan setidaknya terdapat dua hal yang disasar pemerintah dengan ditetapkannya Harga Eceran Tertinggi Beras (HET). Salah satunya adalah untuk menjaga laju inflasi tetap terjaga pada kisaran 3 hingga 5 persen sampai akhir tahun ini.
"Jadi pemerintah mampu mengendalikan inflasi di bawah 4 persen. Kemarin Lebaran dan puasa stabil, jadi itu yang dijaga terus. Jangan sampai beras melonjak lagi," jelas dia.
Selain itu, pemerintah ingin menjaga agar angka kemiskinan tidak melonjak. Menurutnya, kenaikan harga beras menyumbang 23 persen rata-rata dari angka kemiskinan Indonesia sehingga jika harga beras tidak terkendali, maka angka kemiskinan akan naik.
"Beras ini kontributor terbesar terhadap kemiskinan, average 23 persen di desa 26 persen. Naik sedikit harga beras orang miskin bertambah," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya