Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan GWM baru disebut langkah tangkal efek suku bunga The Fed naik

Aturan GWM baru disebut langkah tangkal efek suku bunga The Fed naik Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) berencana menerapkan kebijakan Giro Wajib Minimum Averaging (GWM Rata-Rata) yang pada semester II 2017. Kebijakan ini dianggap bisa memberikan kemudahan bagi perbankan untuk mengelola likuiditasnya.

Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai penerapan GWM Averaging merupakan bentuk antisipasi BI terkait dengan adanya rencana Bank Sentral AS untuk menaikkan suku bunganya.

"Jadi ini lebih kepada BI memberikan fleksibilitas untuk perbankan mengelola likuiditasnya. Karena kita tahu sendiri kemarin akhir periode Tax Amnesty sendiri banyak bank yang kesulitan likuiditas karena ada deklarasi dari pajak," ujar Josua kepada merdeka.com, Jakarta, Kamis (24/11).

Dia menjelaskan, melalui kebijakan ini juga bisa mendorong perbaikan likuiditas perbankan nasional. Mengingat saat ini kondisi likuiditas perbankan cenderung ketat.

"Saya pikir ke depannya GWM Averaging sebenarnya perbankan ini diberikan kemudahan, jadi tidak harus satu hari itu dia memenuhi GWM-nya," jelas dia.

Menurutnya, melalui GWM Averaging kewajiban bank dalam menaruh simpanan di giro BI akan dihitung secara rata-rata per periode. "Jadi dalam periode tertentu satu minggu, dua minggu itulah yang saya pikir yang harus dimaintain dari perbankan sehingga bisa lebih optimal lagi ya operasi placement misalkan di surat berharga ataupun di instrumen BI lainya," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Pertemuan Tahunan BI, Bank Sentral memperkenalkan kebijakan GWM Averaging kepada industri perbankan di Indonesia. Rencananya kebijakan ini akan diterapkan pada Semester II 2017.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo, kebijakan GWM Averaging ini merupakan best practice (praktik terbaik) yang sudah dijalankan di negara-negara maju. Oleh sebab itu, Indonesia sebagai negara berkembang harus mencontoh praktik-praktik tersebut.

"GWM Averaging adalah best practice di negara-negara yang sudah mapan. Untuk itu kita akan mempersiapkannya," ucap Agus.

Adapun pada GWM saat ini, BI menghitung dana milik bank yang disimpan di giro BI setiap waktu, bukan per periode. Misalkan, saat ini rasio GWM-Primer atau yang diartikan sebagai simpanan minimum bank dalam Rupiah atau valas di BI sebesar 6,5 persen. Maka, setiap waktu bank harus menaruh 6,5 persen dari total Dana Pihak Ketiga bank di giro BI.

Setelah pemberlakuan GWM Averaging maka kewajiban bank dalam menaruh simpanan di giro BI akan dihitung secara rata-rata per periode. Dengan membayarkan likuiditas secara rata-rata untuk suatu periode tertentu, diharapkan perbankan memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP