Aturan baru soal percepatan penyelesaian transaksi bursa saham berlaku 26 November
Merdeka.com - Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) secara resmi mengumumkan percepatan transaksi bursa (settlement) dari T+3 menjadi T+2 akan diimplementasikan pada 26 November 2018.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI), Laksono Widodo mengatakan hal ini sesuai dengan praktik bursa global.
"Settlement T+2 ini sudah diimplementasikan di Eropa, Timur Tengah, Asia Pasifik serta Amerika. Dan Indonesia akan mulai berlaku pada Senin 26 November 2018," tuturnya di Gedung BEI, Rabu (18/7).
Menurut Laksono, settlement T+2 ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas transaksi, meningkatkan efisiensi transaksi, serta harmonisasi siklus penyelesaian transaksi.
Dengan ini, Laksono menjelaskan maka pada tanggal 23 November 2018 ditentukan sebagai hari terakhir perdagangan dengan siklus penyelesaian transaksi T+3.
"Tanggal 24 November-nya kita akan lakukan pengujian pre-live oleh Self Regulatory Organization (SRO), anggota bursa (AB), dan juga Bank Kustodian (BK)," ujar Laksono.
Laksono juga menambahkan bahwa untuk tanggal 26 November 2018, KPEI akan mengeluarkan DHK Netting atas transaksi untuk tanggal 23 dan 26 November 2018.
"Untuk tanggal 28 November, maka itu merupakan hari penyelesaian pertama dengan siklus T+2 sekaligus penggabungan penyelesaian atas transaksi 23 dan 26 November 2018," tandas dia.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca SelengkapnyaBukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Perry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.
Baca SelengkapnyaGubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaJokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaInvestasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaSurvei Terbaru Indikator Sepekan jelang Pencoblosan: Prabowo 51,8%, Anies 24,2%, Ganjar 19,6%
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menyebut peluang 2 putaran masih terbuka
Baca Selengkapnya