Aturan Baru di KRL: Dilarang Bicara, Lansia dan Pedagang Boleh Naik di Jam Tertentu
Merdeka.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) baru saja mengeluarkan aturan baru bagi pengguna kereta rel listrik (KRL) memasuki tatanan kehidupan normal baru atau new normal.
Aturan baru ini guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Salah satunya, penumpang KRL dilarang berbincang selama di kereta, baik secara langsung maupun via telepon genggam (HP).
"Kebijakan yang baru adalah larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama di KRL," kata Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti dalam sesi teleconference bersama BNPB, Selasa (2/6).
Aturan lainnya, para pedagang juga dianjurkan untuk tidak mengganggu kepadatan penumpang KRL pada jam sibuk. Seperti pukul 04.00-08.00 WIB.
"Mereka bisa naik KRL yang pertama atau naik KRL di luar jam sibuk yaitu 10.00-14.00 WIB," imbuh dia.
KCI juga tetap mengizinkan individu lanjut usia (lansia) untuk menggunakan KRL pada jam-jam tertentu. Yakni antara pukul 10.00-14.00 WIB.
Sedangkan anak balita di bawah usia 5 tahun, untuk sementara dilarang naik KRL sampai waktu yang ditentukan.
"Karena kondisi sekarang adalah banyak anak-anak yang bepergian naik KRL tapi tidak menggunakan masker, jadi hanya orang tuanya saja," tuturnya.
Pengguna KRL juga diimbau untuk bertransaksi secara non-tunai guna menghindari risiko penyebaran pandemi corona via uang tunai.
"Kemudian kebijakan yang akan kami terapkan adalah imbauan kepada pengguna untuk bertransaksi di mesin menggunakan kartu bank seperti linkaja, utamanya menggunakan transaksi non tunai untuk meminimalisir risiko melalui uang," tutupnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahun Depan, KRL Jabodetabek Ditargetkan Bisa Angkut 1,2 Juta Penumpang per Hari
Angka ini diperkirakan naik seperti sebelum pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaMalam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KRL Anjlok Sudah Dievakuasi, KAI Commuter Lakukan Normalisasi Jalur Rel
KRL Anjlok Sudah Dievakuasi, KAI Commuter Lakukan Normalisasi Jalur Rel
Baca SelengkapnyaAlarm Covid-19 Kembali Berdering, Penumpang KRL Diimbau Pakai Masker Lagi
Berbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaTerungkap, ini Alasan Bung Karno Pilih Tanggal 17 Agustus Untuk Proklamasikan Kemerdekaan RI
Kenapa tidak memilih tanggal lain? Ini penjelasan lengkapnya.
Baca SelengkapnyaHore, Rute Penerbangan di Bandara Radin Inten Bakal Diaktifkan Kembali
Rute penerbangan ini sempat dinonaktifkan karena ada covid-19.
Baca SelengkapnyaKakorlantas Sebut Angka Kecelakaan Mudik dan Arus Balik 2024 Turun
Sementara untuk luka berat pada mudik dan lebaran tahun ini mengalami kenaikan. Aan mengungkap trend luka berat pemudik hingga 533.
Baca Selengkapnya