Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Atasi krisis listrik, DPR usul pemerintah bentuk holding PLN

Atasi krisis listrik, DPR usul pemerintah bentuk holding PLN

Merdeka.com - Banyaknya daerah yang masih kekurangan listrik mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan pembentukan holding PT PLN (Persero). Holding tersebut bisa berbentuk regional seperti Angkasa Pura dan Pelabuhan Indonesia (Pelindo)

"Sejak tahun 2010 kami sudah bicara banyak tapi tidak ditanggapi oleh Pemerintah Pusat. Sudah diusulkan agar PLN berbentuk Regional, seperti Regional Jawa, Sumatera, Kalimantan dan seterusnya. PLN Pusat bertindak sebagai holding," ujar Anggota Komisi VII DPR RI, Nazarudin Kiemas di Jakarta, Selasa (3/5).

Dengan bentuk holding atau regional, kata dia, maka investasi di daerah untuk sektor pembangkit dapat berkembang. Lebih lanjut, Nazarudin menegaskan kondisi tersebut tidak akan menimbulkan permasalahan seperti sekarang ini di mana kerugian di Kalimantan harus ditanggung oleh Pulau Jawa.

"Padahal di Kalimantan ini tidak perlu pakai Genset, bisa bangun PLTA," tegas dia.

Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR RI lainnya, Ridwan Andi Wittiri. Menurut Andi, konsep PLN Regional tersebut seperti yang terjadi dengan Pelindo dan Angkasa Pura.

"Pelindo sampai saat ini tidak ada Pelindo Pusat, selalu ada Regionnya. Jadi PLN tidak usah ngurusin dari Sabang sampai Merauke, jadi fokus," kata Andi.

Dia menambahkan, begitu banyaknya masalah di masyarakat terkait byar pet listrik disebabkan karena harus menunggu perintah dari PLN Pusat. Terkait kondisi kelistrikan di Kalimantan di mana sehari bisa terjadi pemadaman sampai 4 kali, Andi menyampaikan agar Pemerintah Daerah memberikan usulan solusi untuk rencana umum pembangkit listrik dan menyampaikannya ke Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie membandingkan posisi monopoli PLN dengan Pertamina yang sudah tidak monopoli lagi di sektor SPBU.

"Di era 1970 dan 80-an, SPBU Pertamina jelek sekali, dan setelah didatangkan pesaing seperti Petronas dan Shell, kini SPBU Pertamina mengalahkan milik Petronas dan Shell" kata Irianto.

Walaupun tentunya masih banyak yang harus dibenahi oleh Pertamina, khususnya di wilayah Kalimantan Utara di mana aset-aset tua milik Pertamina yang rentan menimbulkan masalah sosial dan lingkungan serta dari pengelolaan gas dan elpiji.

Terkait dengan pengelolaan gas, Irianto meminta perhatian dari semua pihak terutama dukungan politis dari DPR RI mengingat kondisi Kalimantan Utara sebagai daerah penghasil minyak dan gas, namun masyarakat belum menikmati kesejahteraan secara langsung, apalagi posisi Kalimantan Utara yang berada di perbatasan dengan Malaysia.

"Kemarin saya ke Bunyu, pihak Pertamina menyampaikan bahwa mereka telah melakukan CSR untuk menyalurkan gas ke Rumah Tangga, namun berdasarkan informasi dari Pak Rahman Tadeka barusan, anggota DPRD Kaltara, ternyata baru pipanya saja yang ada tapi gasnya belum mengalir," jelas dia

Irianto menyayangkan pengelolaan elpiji dan BBM di wilayah perbatasan dan minta agar Pertamina untuk bekerja lebih keras lagi dan bukan bicara masalah untung rugi karena hal ini menyangkut harga diri bangsa.

"Kami mohon semua pihak dapat menindaklanjuti, dan agar Pertamina membangun SPBE dan menambah jumlah SPBU serta lebih cermat dalam menentukan kuota," kata Irianto.

Irianto menjelaskan kuota elpiji kadang tidak bisa dipenuhi. Bahkan, masyarakat di wilayah perbatasan seperti di Sebatik dan Nunukan misalnya, selama ini lebih suka membeli elpiji 50 kg dari Malaysia yang relatif lebih mahal karena yakin ukurannya tidak dicuri.

Permasalahan utama di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Utara ini adalah jika Malaysia menutup perdagangan lintas batas sehingga masyarakat kesulitan menjual maupun membeli kebutuhan pokok sehari-hari termasuk elpiji.

"Kalau Malaysia menutup perbatasannya maka masyarakat kita akan kelimpungan, dan itu terjadi hampir tiap tahun. Oleh karena itu, kami mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar ada kebijakan khusus di wilayah perbatasan, yaitu dengan dibentuknya Badan Otorita dengan Inpres khusus" pungkas dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP