Atasi kesenjangan ekonomi, Hipmi dukung pengesahan RUU Kewirausahaan
Merdeka.com - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendorong percepatan pembahasan rancangan undang-undang kewirausahaan nasional (RUU Kewirausahaan). Percepatan RUU ini sebagai salah satu upaya mengatasi kesenjangan penguasaan aset atau kekayaan negara yang selama ini sebanyak 50,3 persen masih dikuasai oleh masyarakat kaya.
"Negara harus hadir untuk meningkatkan pemerataan ekonomi. Memperhatikan struktur ekonomi kita, ratio gini dan lain-lain, termasuk menekan gap antara pertumbuhan dengan pemerataan," ujar Ketua Umum BPP Hipmi Bahlil Lahadalia di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Rabu (6/6).
Bahlil menjelaskan, ketimpangan penguasaan lahan menjadi masalah sosial serius bagi negara. Sebab itu, sedini mungkin kesenjangan tersebut mesti diperkecil atau diatasi sehingga memunculkan keseimbangan baru dalam perekonomian nasional.
Bahlil mengatakan, perekonomian nasional terus mengalami pertumbuhan yang positif sebab ditunjang oleh potensi dan stabilitas yang kuat. Namun pertumbuhan tidak berlangsung dengan sehat, sebab pertumbuhan tersebut hanya dinikmati oleh sekelompok orang.
"Ekonomi terus tumbuh, namun dikuasai sekelompok orang dan hanya menguntungkan segelintir kalangan orang atau terjadi oligarki dan monopoli dalam perekonomian," jelas Bahlil.
Adapun urgensi percepatan pembahasan RUU Kewirausahaan, pertama untuk mendorong percepatan pertumbuhan wirausaha nasional terutama pertumbuhan wirausaha muda di Indonesia. Kedua dapat menaikkan kelas usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi pelaku usaha besar
"Kita mempercepat lahirnya wirausaha nasional, terutama wirausaha muda. Kedua dapat menaikkan kelas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi pelaku usaha besar serta meningkatkan nasionalisme wirausahawan sehingga dapat memperkuat kualitas perekonomian nasional," jelas Bahlil.
Bahlil menambahkan, pihaknya mengusulkan draft RUU ini sebanyak 55 pasal yang diawali dari 258 daftar isian masalah (DIM) dan sekitar 60 DIM baru dimasukan oleh HIPMI. Bahlil berharap RUU ini disahkan paling lambat akhir tahun ini sehingga dapat diimplementasikan secepatnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya