Asosiasi Keluhkan Banyaknya Regulasi Hambat Pembangunan PLTS
Merdeka.com - Ketua Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Andika Prastawa mengatakan, terdapat tiga masalah dalam pengembangan energi surya khususnya untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap. Seperti formula harga listrik PLTS sebesar 85 persen dari Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik, membuat pengembang berhitung ulang untuk membangun PLTS.
"Yang Peraturan Menteri Nomor 50 2017 itu tentang harga yang 85 persen BPP dan tentang skema BOOT. Itu anggota kami agak kerepotan," kata Andika, di Jakarta, Selasa (30/7).
Permasalahan berikutnya adalah pengembang harus memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 60 persen, untuk mengikuti proyek PLTS yang di tenderkan pemerintah. Kondisi ini membuat pengembangan EBT terhambat, sebab barang jasa di dalam negeri belum bisa memenuhi seluruh komponen hingga 60 persen.
"Soal yang TKDN itu minimal 60 persen, produk dalam negeri belum sampai. Ini merepotkan kita seperti tadi saya sebutkan residensial costumer kok termajinalkan," tuturnya.
Menurut Andika, perizinan untuk membangun PLTS memang sudah cepat, namun seharusnya pembangunan PLTS dilakukan lebih dahulu baru kemudian pihak pengembang melaporkan. Keluhan ini sudah disampaikan ke pemerintah untuk dibahas antar tingkat Kementerian.
"Kedua tentang pelanggan industri pabrik-pabrik, kalau mau pasang kena paralel charge. Ini semua kami sampaikan," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan
PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca SelengkapnyaJelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor
Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Raih Pendanaan dari JETP, PLN Kembangkan Proyek Energi Hijau 7 GW di 108 Lokasi
Proyek tersebut antara lain PLTS Banyuwangi, PLTS Pasuruan, PLTS Terapung Gajah Mungkur, PLTS Terapung Kedung Ombo.
Baca SelengkapnyaIndonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya
PLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Bareng Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali
Pertamina Patra Niaga kini mempersiapkan diri untuk memenuhi lonjakan konsumsi energi saat Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaArus Mudik Nataru, Pertamina Patra Niaga Optimalkan Layanan Energi di Sulawesi
Menjelang Hari Natal 2023, PT Pertamina Patra Niaga mengoptimalkan layanan energi di wilayah Sulawesi, baik BBM, LPG dan Avtur.
Baca SelengkapnyaMenaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia
Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaPerusda Kaltim Segera Terapkan Model Bisnis Berbasis Energi Terbarukan
Dia mendorong perusda merespon transformasi itu untuk masuk ke bisnis kendaraan listrik.
Baca Selengkapnya