Arcandra banggakan efisiensi waktu sebagai keunggulan gross split
Merdeka.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar menghadiri acara sosialisasi pelaksanaan kontrak bagi hasil Gross Split di Kantor SKK Migas, Jakarta, Senin (8/5). Dalam acara ini, hadir para kontraktor KKKS, pengamat dan lain sebagainya.
Dalam acara ini, Arcandra meminta para KKKS tidak hanya melihat split atau bagi hasil sebagai indikator yang mempengaruhi nilai keekonomian suatu lapangan migas dalam skema Production Sharing Contract (PSC) Gross Split. Ada beberapa aspek positif lain yang harus dilihat para kontraktor dalam pengimplementasian skema yang baru diterapkan pada awal tahun ini.
Salah satunya, kontraktor harus melihat sisi positif dari sisi efisiensi waktu dalam proses sebelum 1st oil atau onstream.
Dengan skema cost recovery, seluruh proses procurement atau pengadaan harus dikoordinasikan dengan SKK Migas dan membutuhkan waktu bertahun-tahun. Melalui Gross Split segala pembahasan yang terjadi dengan SKK Migas tidak ada lagi dilakukan dan bisa menghemat waktu mulai dari tahapan Pre Front End Engineering Design (FEED) hingga onstream hingga 2-3 tahun penghematan waktu.
"Rata-rata 2 sampai 3 tahun kita bisa saving time dalam perhitungan perekonomian, kalau selama ini bilang gross split tidak menarik apakah saving time itu sudah dimasukan dalam perhitungan?," kata Arcandra.
Dalam penetapan Permen ESDM 8 Tahun 2017 tentang Gross Split, pemerintah menggunakan 10 blok migas besar sebagai representasi blok-blok migas yang ada di Tanah Air, termasuk dalam penghematan waktu tersebut.
Adapun data penghematan blok tersebut diantaranya Blok Tangguh Train 3 semula 105 bulan menjadi 83 bulan, blok Cepu banyu urip dari pengurusan selama 152 bulan menjadi 120 bulan, Blok Jambaran Tiung Biru dari semula 86 bulan menjadi 73 bulan, blok Jangkrik dari 84 bulan menjadi 71 bulan, blok IDD Bangka 106 bulan menjadi 83 bulan, Donggi 104 bulan menjadi 91 bulan, blok Matindok 88 bulan menjadi 73 bulan, blok senoro 130 bulan menjadi 116 bulan , blok A dari pengurusan 136 bulan menjadi 118 bulan serta blok Kepodang dari 134 bulan menjadi 113 bulan.
"Jadi insentif kalau hanya bicara split saja tidak akan atraktif. Adanya gross split akan ada early production, ditambah efisiensi turunan yang dihasilkan, harusnya masuk dalam perhitungan tersebut," tandas Arcandra.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya