Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Arcandra Tahar resmikan pabrik pembuatan katup dalam negeri

Arcandra Tahar resmikan pabrik pembuatan katup dalam negeri Arcandra resmikan perusahaan katup. Azzura ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar meresmikan pabrik pembuatan katup, PT Teknologi Rekayasa Katup. Perusahaan ini merupakan produsen katup yang menyediakan katup industri untuk minyak, gas, panas bumi, petrokimia dan high end industrie di seluruh Indonesia.

"Semangat kita memajukan industri dalam negeri itu bukan hanya slogan. Semoga semua orang menyadari kita harus mendukung produk dalam negeri," kata Arcandra di Cikande, Serang, Banten, Selasa (15/8).

Sementara itu, Direktur PT Teknologi Rekayasa Katup, Lenny mengatakan kehadiran pabrik ini sangat penting, sebab katup untuk industri oil dan gas saat ini masih dikuasai impor. Hal ini diakibatkan minimnya teknologi dan kurangnya tenaga ahli yang dimiliki.

"Selain itu, prospek kebutuhan katup untuk industri yang meningkat seiring dengan majunya industri oil dan gas," imbuhnya.

Dengan adanya pabrik ini, dia berharap agar industri oil dan gas di Indonesia bisa memakai katup buatan dalam negeri. Dengan semakin meningkatnya penggunaan produk dalam negeri, maka perekonomian Indonesia juga ikut meningkat.

PT Teknologi Rekayasa Katup yang didirikan pada tahun 2015, dan mulai beroperasi pada tahun 2016 ini memproduksi valve yang merupakan komponen yang sangat penting untuk kelancaran operasional di sub sektor Migas, Panas Bumi dan Petrokimia. Dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 26,69-45,38 persen.

Produk valve PT. Teknologi Rekayasa Katup telah diproduksi 100% di Indonesia, dengan tenaga ahli Indonesia. Dan telah mendapat sertifikasi dari American Petroleum Institute (API), yaitu API Q1 Quality Management System dan API6D Specification for Pipeline Valves.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP