Arcandra Tahar, dipanggil dari AS hingga jadi wamen ESDM
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM di Istana Negara Jakarta, Jumat (14/10).
Ignasius Jonan diangkat sebagai Menteri ESDM Kabinet Kerja sisa masa jabatan 2014-2019 melalui Keputusan Presiden Nomor 114/P/2016 tentang pengangkatan Menteri ESDM Kabinet Kerja untuk sisa masa jabatan 2014-2019. Sedangkan Arcandra Tahar diangkat sebagai Wakil Menteri ESDM diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2016.
Arcandra Tahar sebelumnya pernah ditunjuk Jokowi jadi Menteri ESDM pengganti Sudirman Said pada reshuffle atau perombakan kabinet jilid II. Arcandra adalah President Petroneering, firma konsultan dan pengembangan teknologi offshore minyak dan gas bumi, berbasis di Houston, Amerika Serikat.
Arcandra mengaku terkejut saat diminta Jokowi untuk menjadi Menteri ESDM, posisi strategis yang tak pernah dia bayangkan sebelumnya.
"Ceritanya agak surprise ya. Saya juga nggak bermimpi untuk menjadi apa yang ada hari ini," katanya saat ditemui usai pelantikan di Istana Negara, Rabu (27/7).
Tak lama menjabat, Arcandra tersandung kasus dua kewarganegaraan. Arcandra akhirnya diberhentikan Presiden Joko Widodo terkait dwi kewarganegaraannya pada 15 Agustus 2016 silam. Pencopotan Arcandra saat itu disampaikan langsung oleh Mensesneg M Pratikno.
Setelah mengurus kewarganegaraannya, Arcandra kini kembali diangkat oleh Jokowi, namun hanya menjadi wakil menteri ESDM.
"Seperti yang pernah saya ucapkan semoga niat saya pulang diluruskan kembali. Di mana pun ditempatkan dan ini adalah keputusan terbaik yang diambil oleh bapak presiden dan saya siap untuk mengabdi di manapun dan kapanpun. Sekali lagi semoga niat saya diluruskan dan inilah konsekuensi sebagai orang indonesia yang bersedia untuk pulang dan mengabdi untuk bangsa dan negara," kata Arcandra mengomentari pengangkatan dirinya menjadi wakil menteri ESDM.
Selama ini, Jokowi tidak membuka posisi sebagai wakil menteri ESDM. Namun, setelah adanya Arcandra, posisi ini langsung ada kembali.
"Sekali lagi bapak presiden tentu punya pertimbangan khusus mengenai kementerian ESDM ini dan sebagai warga negara Indonesia kalau itu ada nomenklatur wamen dan sekarang ditetapkan oleh bapak presiden sebagai warga negara Inodneisa tentu saya harus mendukung apapun yang diputuskan bapak presiden," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya