Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

April 2014, mainan impor harus SNI

April 2014, mainan impor harus SNI Ilustrasi mainan. ©Shutterstock.com/Tatyana Domnicheva

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan akan semakin ketat mengawasi impor mainan anak. Mulai April 2014, portal Indonesia National Single Window (INSW) yang dikelola Ditjen Bea Cukai akan memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mainan impor.

"Sebetulnya, salah satu peraturan titipan dari instansi lainnya, seperti mainan anak yang harus ada SNI-nya. Kami akan terapkan di INSW," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Agung Kuswandono saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (28/2).

Untuk itu, agar bisa masuk ke Indonesia, mainan impor harus mendapatkan label SNI terlebih dulu.

"Kalau secara impor global, ada yang dari China. Kalau mainan khusus, ada dari Amerika dan Belanda," jelasnya.

Agar pengawasan optimal, Ditjen Bea Cukai sudah mendapat tambahan 2.200 pegawai. Itu lebih rendah dari kebutuhan sebenarnya, mencapai 5 ribu pegawai

"Sekarang kita lagi deploy 2.200 pegawai baru yang kita rekrut untuk melengkapi kantor-kantor pengawasan dan pelayanan kita," ujar Agung.

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP