APPBI: Seluruh Mal di Jawa dan Bali Sudah Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja menyebut bahwa seluruh pusat perbelanjaan atau mal anggota APPBI di Jawa-Bali sudah menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. Aplikasi tersebut menjadi salah satu alat yang digunakan untuk melakukan skrining Covid-19 bagi seluruh pengunjung mal di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali.
"Semua mal anggota kami di Jawa-Bali sudah memberlakukan protokol wajib vaksinasi bagi pengunjung yang pemeriksaannya menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Anggota APPBI ada 350 pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia, dan khusus di Jawa-Bali ada 250 pusat perbelanjaan," kata Alphonzus Widjaja kepada Merdeka.com, Senin (4/10).
Sedangkan, untuk penerapan aplikasi Peduli Lindungi di pusat perbelanjaan luar Jawa-Bali dilakukan secara bertahap. Alphonzus menyebut, pemberlakuan protokol kesehatan wajib vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi Peduli Lindungi bertujuan menjadikan mal sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang semakin aman dan sehat untuk dikunjungi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Jadi, melalui aplikasi Peduli Lindungi menjadikan pusat perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang semakin aman dan sehat untuk dikunjungi," tekannya.
Oleh karena itu, dia menilai penting penerapan aplikasi Peduli Lindungi untuk memastikan semua orang yang berada di dalam pusat perbelanjaan adalah dalam kondisi sehat. Sebab, aplikasi canggih tersebut telah dirancang sedemikian rupa untuk memastikan setiap pengunjung telah memperoleh layanan vaksinasi maupun mendeteksi apakah pengunjung orang positif Covid-19.
"Hal tersebut diperlukan agar supaya kita semua dapat beraktivitas dan berkegiatan secara aman dan sehat di tengah wabah Covid-19 masih bersama dengan kita yang mana juga tidak dapat dipastikan kapan akan berakhir," tukasnya.
Wajib Seluruh Ruang Publik
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa aplikasi Peduli Lindungi nantinya akan terus digunakan. Penggunaannya akan diperluas hingga wajib di hampir seluruh ruang publik.
Menurutnya, pandemi Covid-19 tanpa disadari telah mengubah gaya hidup dengan berbasis pada platform digital. Dalam hal ini termasuk penggunaan Peduli Lindungi.
"Penggunaan platform Peduli Lindungi nantinya akan terus digunakan, diluaskan hingga diwajibkan di hampir seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali," kata Luhut dalam konferensi pers pada Senin (30/8).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPeluncuran program pungutan wisatawan asing untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaAnies menyampaikan, contoh nyatanya dapat dilihat pada daerah yang berada di luar Jakarta dan wilayah sekitarnya yang menjadi pusat pemerintahan.
Baca SelengkapnyaIptu Dalfis ditegur Majelis sehingga terjadi sedikit keributan.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya