Aplikasi Imunisasi Vaksin Covid-19 Ditarget Hadir Akhir 2020
Merdeka.com - Pemerintah akan menerapkan program satu data dalam distribusi vaksin Covid-19. Kebijakan untuk mendukung penerapan tersebut pun dikeluarkan melalui Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Direktur Utama PT Pertamina Bina Medika IHC, Fathema Djan Rachmat, mengatakan demi mewujudkannya diperlukan platform digital untuk mempermudah proses distribusi vaksin. Termasuk juga untuk mendata masyarakat yang akan melakukan vaksinasi mandiri.
"Dalam rangka satu data, tunggu nanti aplikasi selesai baru bisa menggunakan platform supaya sesuai dengan distribusinya," kata Fathema dalam Webinar Persiapan Infrastruktur Data dan Layanan Vaksinasi Covid-19, Jakarta, Selasa (1/12).
Platform pendaftaran imunisasi vaksin mandiri itu juga ditargetkan akan selesai sebelum tanggal 1 Januari 2020. Namun, proses pendaftaran tersebut baru bisa dilakukan setelah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan.
"Vaksinasi kapan dimulai akan disosialisasikan berbarengan dengan Kemenkes dan Kominfo," kata Direktur Digital Healthcare PT Bio Farma (Persero) Soleh Ayubi.
Dalam proses distribusi vaksin membutuhkan data khusus karena kemungkinan tidak bisa didapatkan dari Kementerian Dalam Negeri lewat Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Pun dengan data dari BPJS Kesehatan. Sebab, informasi yang dibutuhkan harus detail.
Semisal mengenai kondisi seseorang apakah dalam keadaan hamil, menyusui, hingga penyakit bawaan. "Meskipun membutuhkan banyak data, Kami memastikan akan memfasilitasi proses memasukan data semudah mungkin," kata Soleh.
Proses Vaksinasi Dipastikan Sesuai Prosedur WHO
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Erick Thohir, menjelaskan penanganan pandemi Covid-19 selama ini telah mengikuti standar Lembaga Kesehatan Dunia (WHO). Termasuk untuk melakukan vaksinasi, penduduk Indonesia juga akan mengikuti anjuran WHO.
Hasil pertemuan dengan WHO beberapa waktu lalu menyatakan vaksinasi harus dilakukan kepada 3 persen sampai 20 persen dari jumlah penduduk dalam sebuah negara. "Hasil pertemuan kami dengan WHO membagi 3 sampai 20 persen untuk 1 tahun ini," kata Erick di Jakarta, Selasa (1/12).
Maka dari itu, lanjut Erick, perlu dilakukan kerja sama multilateral dengan berbagai negara untuk melakukan vaksinasi penduduk. Sebab, tidak semua negara memiliki kemampuan untuk melakukan vaksinasi. "Negara kurang mampu dibantu negara mampu," kata dia.
Menteri BUMN ini mengatakan bagi negara yang mampu secara finansial sangat diharapkan untuk memvaksin 70 persen penduduknya. Terlepas dari data-data yang ada saat ini, nyatanya banyak negara yang memang memiliki tingkat penularan virus yang tinggi. Sehingga vaksinasi sangat diperlukan demi menekan angka penularan.
Sebagai negara keempat dengan populasi terbesar di dunia, Indonesia perlu memvaksin 70 persen penduduknya. Namun, dalam praktiknya tidak akan semudah negara lain yang memiliki jumlah penduduk tidak banyak.
"Negara besar seperti kita tentu kompleks," kata.
Meski begitu, bila Indonesia berhasil melakukan vaksinasi kepada 70 persen penduduknya, maka bisa menekan angka kematian dan penularan virus corona. Sehingga perekonomian nasional kembali tumbuh lagi.
Maka dari itu, pemerintah Indonesia saat ini tengah mempercepat persiapan vaksinasi. Secara khusus pemerintah telah menugaskan Kementerian BUMN untuk melakukan vaksinasi mandiri kepada 75 juta penduduk kelas menengah.
Erick menargetkan vaksinasi mandiri yang menggandeng perusahaan swasta tersebut bisa selesai dalam waktu 9 bulan. Dia mengingatkan bila proses vaksinasi sudah dimulai, bukan berarti penerapan protokol kesehatan terabaikan.
Sebaliknya, penerapan protokol kesehatan akan terus berlanjut dan tidak boleh lengah. Sebab dalam waktu 8 bulan mendatang tidak semua masyarakat mendapatkan vaksinasi.
"Jangan sampai vaksin dimulai protokol diabaikan. Ingat tujuh sampai delapan bulan ke depan tidak semua dapat vaksin," kata dia mengakhiri.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaMenkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024
Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaRatusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan
Anas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Segera Habis, Jokowi Instruksikan Pembangunan Portal Nasional Dipercepat
Pemerintah akan membuat portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca Selengkapnya