Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Apindo: Kalau kita cinta negara, tax amnesty harus jalan

Apindo: Kalau kita cinta negara, tax amnesty harus jalan Penyerahan SPT Pajak Penghasilan. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak (tax amnesty) bisa segera diselesaikan. Menurutnya, UU ini bisa menumbuhkan perekonomian negara.

"Intinya pengusaha menunggu tax amnesty ini secepat mungkin kalau kita cinta negara kita kalau mau maju, sejahtera, dan mengurangi pengangguran. Tax amnesty harus jalan," kata Suryadi di Megawati Institut, Jakarta, Kamis (17/3).

Suryadi menambahkan, pihaknya akan mendukung disetujuinya tax amnesty, guna meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi jumlah pengangguran. Selain itu, pengusaha juga akan membantu pemerintah dalam sosialisasi jika tax amnesty sudah disetujui.

"Saat ini, yang akan meningkatkan perekonomian Indonesia adalah di bidang properti. Sayangnya properti kita tidak ada yang beli karena menunggu tax amnesty. Karena di SPT tidak ada uangnya," .

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut, Indonesia membutuhkan aturan pengampunan pajak atau tax amnesty untuk membangun infrastruktur. Menurut Jokowi, pembangunan infrastruktur membutuhkan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 5.000 triliun.

Jokowi menyebut, dana sebanyak itu tidak dapat dipenuhi dengan mengandalkan APBN yang menurut perhitungannya hanya mampu membiayai sekitar Rp 1.500 triliun dalam waktu 5 tahun.

"Baik itu pelabuhan, baik itu jalan tol, baik pembangkit listrik, baik jalur kereta api, baik airport, semuanya itu butuh uang, butuh anggaran sehingga butuh kecepatan untuk membangun itu. Kalau hanya mengharapkan APBN tidak cukup," ucap Jokowi seperti ditulis situs Setkab.

Tax amnesty atau pengampunan pajak, menurut Jokowi dibutuhkan untuk mendukung pendanaan pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur, dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

"Kita ingin agar ada aliran dana, aliran uang kembali, uang-uang kita yang di luar itu masuk ke negara kita karena kita membutuhkan dana, membutuhkan anggaran yang besar untuk pembangunan baik jangka pendek maupun jangka panjang, terutama yang membutuhkan uang gede untuk pembangunan infrastruktur," kata Jokowi.

Dengan adanya tax amnesty ini, Jokowi berharap akan adanya aliran dana yang masuk ke Indonesia sehingga ke depan akan memperkuat pemasukan negara dari sektor pajak.

Pemerintah sendiri telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak kepada DPR beberapa waktu lalu. Untuk itu, Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya pembahasan RUU tersebut kepada DPR.

"Yang jelas sudah kita sampaikan ke Dewan, pertanyaannya ke DPR," kata Jokowi.

Tax amnesty atau pengampunan pajak adalah penghapusan pajak terutang bagi Wajib Pajak yang menyimpan dananya di luar negeri dengan imbalan pembayaran pajak yang tarifnya lebih rendah atau tidak dikenakan denda akibat tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak.

Dengan dilakukannya tax amnesty ini, diharapkan para pengusaha yang menyimpan dananya di luar negeri akan memindahkan dananya ke Indonesia sehingga dapat meningkatkan pendapatan pajak negara.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP