APBD dipakai beli surat utang, menkeu batasi deposito pemda
Merdeka.com - Kementerian Keuangan bersiap melansir aturan maksimum deposito atas nama pemerintah daerah. Ini untuk mengatasi persoalan dana menganggur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang justru diputar lagi untuk membeli surat utang negara.
Menteri Keuangan Chatib Basri akhir pekan ini di kantornya mengatakan, sudah menjadi rahasia umum bila pemda kerap memerintahkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk memanfaatkan transfer pemerintah pusat ke dalam instrumen investasi berjangka semisal Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau Obligasi Ritel Indonesia (ORI). Tujuannya macam-macam, mulai dari mencari rente hingga lantaran tidak mampu merancang program layanan publik yang berkualitas.
"Kalau seperti itu, (dana transfer daerah) balik lagi ke pusat, infrastruktur tidak terbangun," ujarnya.
Dengan adanya batas maksimum deposito, Kemenkeu yakin porsi belanja pemda akan lebih terkendali. Sebisa mungkin, dana menganggur dan belum terserap, tak mengendap di bank atau dibelikan surat utang.
Saat ini, calon beleid tersebut sedang dikaji Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu. Belum jelas, kapan peraturan ini ditargetkan selesai.
"Sedang saya minta ke DJPK agar bikin reward and punishment," kata Chatib.
Untuk APBN 2013, dana transfer daerah di seluruh provinsi yang masih mengendap cukup besar. Bendahara negara mencatat jumlahnya mencapai Rp 114 triliun, dan masuk kategori Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Sedangkan pada data Fiskal Daerah yang dirilis Bank Indonesia (BI) menunjukkan, daya serap belanja daerah amat rendah. Ini terlihat dari posisi rekening simpanan Pemda di perbankan pada akhir 2013 yang mencapai Rp181,1 triliun, naik dibanding posisi akhir 2012 yang tercatat Rp166 triliun.
Data itu menandakan pemda lebih getol menumpuk duit di perbankan, dibandingkan menyalurkannya pada sektor riil, terutama pembangunan infrastruktur.
Sedangkan tahun ini, pemerintah pusat rencananya menggelontorkan dana transfer ke daerah Rp 592,6 triliun. Dana perimbangan yang diberikan Rp 487,9 triliun, terdiri dari Dana Bagi Hasil Rp 113,7 triliun, Dana Alokasi Umum Rp 341,2 triliun, disusul Dana Alokasi Khusus Rp33 triliun. Itu belum termasuk Dana otonomi khusus dan penyesuaian, baik untuk Aceh, Papua, maupun Yogyakarta yang dianggarkan Rp104,6 triliun.
Di luar itu, hingga 28 Maret 2014, Chatib mengeluhkan dana yang mereka gelontorkan tetap belum terserap maksimal. Dia menduga, adanya imbauan tidak menggunakan dana bantuan sosial jelang pemilihan umum membuat beberapa pemda urung merealisasikan program.
"Belanjanya relatif lambat. Saya kira termasuk dari kementerian/lembaganya, semuanya lebih lambat. Agak khawatir barangkali (pemilu), mereka jadi takut belanja," ungkap menkeu.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaBebas Finansial Tak Lagi Mimpi, Wujudkan Bersama BRI Prioritas
Selagi ada sumber daya dan tekad yang kuat untuk mencapainya, kebebasan finansial sangat mungkin untuk diraih lebih cepat.
Baca SelengkapnyaPemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya
Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin: Enggak Perang, Kenapa Banyak Utang Beli Alat Perang?
Lebih baik negara meminjam uang untuk membeli alat-alat pertanian.
Baca SelengkapnyaIKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya
Penggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.
Baca SelengkapnyaDirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil
Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca SelengkapnyaDiprotes Terlalu Tinggi, Ternyata Segini Besaran Bunga yang Ditetapkan Pinjol Danacita ke Mahasiswa ITB
Alfonsus juga memastikan bahwa 100 persen pendanaan disalurkan langsung Danacita kepada rekening institusi kampus yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaPerkuat SDM, Pemkab Taliabu Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan Berbasis SPID
Aliong Mus pun mengucapkan rasa terima kasih kepada narasumber atas kesediaanya memberikan materi
Baca Selengkapnya