Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Apa kabar kereta cepat Bandung?

Apa kabar kereta cepat Bandung? Kereta cepat China. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sampai saat masih jauh dari kata rampung. Padahal sejak awalnya, pemerintah menargetkan penyelesaian pada 2019.

Banyak kendala dari proyek yang diperkirakan bakal menghabiskan biaya Rp 53 triliun-56 triliun tersebut. Lalu seperti apakah kondisi proyek kereta cepat Bandung saat ini?

Pinjaman Rp 2,28 triliun cair

228 triliun cair rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Menteri BUMN, Rini M Soemarno menyebut bahwa pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung akan berjalan secara masif mulai bulan ini. Percepatan proyek ini tidak terlepas dari cairnya pinjaman pendanaan dari China Development Bank (CDB) di akhir pekan lalu untuk tahap pertama. Pencairan pertama sebesar USD 170 juta atau setara dengan Rp 2,28 triliun.

"Jari nanti mulai Maret 2021. Pengennya sih akhir 2020 tapi kan butuh commisioning dan itu butuh waktu 3 bulan, seperti LRT kemarin," kata Rini saat mengunjungi proyek Kereta Cepat di Kilometer (Km) 3 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Rabu (2/5).

Grounbreaking sejak 2016

2016 rev7Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung telah dilakukan sejak 2016 di kawasan Walini, Jawa Barat. Namun pembangunan baru akan berjalan secara masif mulai Mei 2018.

Seperti diketahui, semula pemerintah menargetkan proyek ini selesai pada 2019. Namun target tersebut mustahil tercapai mengingat pembangunan baru dikebut pada bulan ini.

Pekerjaan konstruksi baru mencapai 5 persen

baru mencapai 5 persen rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Sejak peletakan batu pertama pada 2016 lalu, pengerjaan konstruksi kereta cepat Jakarta-Bandung baru mencapai 5 persen. Hal ini disebabkan ada beberapa kendala dari proyek tersebut.

Salah satunya adalah soal pembebasan lahan. Proses pembebasan lahan harus mengikuti UU Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Di mana, salah satu syaratnya proyek yang akan dibangun harus memiliki penetapan lokasi (penlok) yang dikeluarkan oleh pemerintah.

 

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP