AP II Uji Coba Aplikasi Pemeriksaan Dokumen Digital di 19 Bandara
Merdeka.com - PT Angkasa Pura II melakukan uji coba aplikasi pengecekan digital dokumen penerbangan penumpang pesawat di 19 bandara, untuk menyambut masa adaptasi kebiasaan baru. Ini dilakukan guna mensosialisasikan penggunaan dan mendengar berbagai masukan dari penumpang pesawat di wilayah operasional PT Angkasa Pura II.
Aplikasi tersebut adalah Travelation yang merupakan salah satu bentuk dari pemanfaatan teknologi yang dilakukan PT Angkasa Pura II dalam menghadapi tantangan pandemi global Covid-19.
"Travelation pertama kali diuji coba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada bulan lalu, dan kini sudah dilakukan uji coba di 19 bandara PT Angkasa Pura II. Penumpang pesawat menyambut baik Travelation karena dapat membuat prosedur penerbangan yang ketat dapat dijalankan dengan sederhana, di mana sampai saat ini jumlah pengguna yang melakukan registrasi di Travelation mencapai 15.000 pengguna," kata Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Kamis (25/6).
Di masa Pandemi saat ini, calon penumpang pesawat diharuskan melengkapi sejumlah dokumen perjalanan, agar calon penumpang diizinkan terbang. Seperti identitas diri berupa KTP, tiket penerbangan, dan surat hasil rapid test (berlaku maksimal 3 hari pada keberangkatan) atau PCR test (berlaku maksimal 7 hari pada keberangkatan).
"Dengan aplikasi Travelation, calon penumpang pesawat dapat mengunggah ketiga dokumen tersebut ke aplikasi Travelation melalui travelation.angkasapura2.co.id untuk dilakukan pengecekan secara digital oleh administrator," jelasnya.
Selanjutnya, setelah dilakukan pengecekan, calon penumpang akan mendapat QR Code untuk kemudian diverifikasi di bandara PT Angkasa Pura II.
"Proses pengecekan secara digital ini dapat mempersingkat waktu di bandara, sehingga antrean panjang di Bandara dapat dihindari. Prosedur penerbangan tetap diberlakukan secara ketat, namun bisa dijalani secara lebih sederhana. Pada masa uji coba ini, surat asli hasil PCR test atau rapid test juga masih akan diverifikasi di terminal keberangkatan," imbuhnya.
Menurutnya, aplikasi Travelation juga terhubung dengan e-HAC (Health Alert Card) yang harus diisi oleh penumpang pesawat dan dicek secara digital oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga terhubung dengan Travelation.
Berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 07/2020, penumpang pesawat juga wajib mendownload aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan perjalanan.
Ke depannya, Travelation bukan hanya digunakan bagi penumpang pesawat saja, namun juga dikembangkan sebagai terminal access control berupa Airport ID bagi pekerja bandara dan pengunjung bandara untuk mendukung prinsip keamanan, keselamatan, pelayanan dan pemenuhan prosedur termasuk di tengah pandemi.
Ketua INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, Travelation merupakan salah satu solusi menumbuhkan kepercayaan penumpang pesawat di tengah pandemi.
"Prosedur harus kita jalani tanpa terkecuali guna mengedepankan aspek kesehatan di sektor penerbangan. Maskapai melihat Travelation ini merupakan solusi supaya penumpang mudah ketika menjalani prosedur tersebut," ujar Denon Prawiraatmadja.
Sementara itu, Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo mengaku kelancaran penerbangan dan aspek pelayanan kepada penumpang dapat tetap terjaga dengan adanya Travelation.
"Customer experience sangat penting di dunia penerbangan. Kami percaya Travelation dapat menjaga customer experience di titik keberangkatan sehingga penumpang pesawat pun dapat memenuhi prosedur dengan baik," jelas Juliandra Nurtjahjo.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
APJAPI meminta kepada segenap pengelola bandara untuk menyediakan saluran pengaduan penumpang
Baca SelengkapnyaWarga dan petugas yang berjaga langsung melakukan evakuasi saat kecelakaan pesawat.
Baca SelengkapnyaPerihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahkamah Agung meluncurkan 5 aplikasi baru untuk mewujudkan peradilan modern berbasis IT.
Baca SelengkapnyaKPU Papua dan Papua Pegunungan menyewa pesawat milik Trigana Air untuk ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca SelengkapnyaAwiek menjelaskan gugatan PHPU didukung berbagai alat bukti yang menunjukkan suara PPP hilang.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya