Antisipasi Virus Corona, Angkasa Pura I Perketat Pengawasan di 15 Bandara
Merdeka.com - Angkasa Pura I melakukan pengetatan pengawasan di 15 bandara menyusul pengumuman pemerintah terkait meningkatnya pasien penderita virus corona. Pengetatan pengawasan tak lagi hanya di bandara yang melayani penerbangan internasional.
"AP I berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan pengawasan terhadap traffic yang ada di 15 bandara yang kita kelola. Kalau kemarin, fokusnya di penerbangan internasional, sekarang kita awasi dengan baik seluruhnya," ujar Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi di Plataran Menteng, Jakarta, Selasa (10/3).
Faik mengatakan, pengawasan akan terus diperketat sampai ada pengumuman Indonesia sudah bersih dari Covid-19. "Saya ingin memastikan pengawasan yang dilakukan Angkasa Pura I akan jauh lebih ketat lagi," paparnya.
Adapun Angkasa Pura I mengelola 15 bandara, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandara Frans Kaisiepo Biak, Bandara Sam Ratulangi Manado.
Kemudian, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo, Bandara Adi Soemarmo Surakarta, Bandara Internasional Lombok Praya, Bandara Pattimura Ambon, Bandara El Tari Kupang, dan Bandara Sentani Jayapura.
Angkasa Pura Batasi Kedatangan Traveler Asal China, Iran, Italia dan Korsel
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comPenumpang pesawat asal China, Iran, Italia dan Korea Selatan dibatasi dan diawasi kedatangannya di bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona Covid 19.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga telah melakukan pembatasan terhadap warga negara asing (WNA) yang tiba dari tiga negara tersebut mulai Minggu (8/3) kemarin. Pembatasan itu, juga sudah dilakukan terhadap penumpang pesawat yang tiba dari China daratan.
"Pembatasan terhadap kedatangan traveler dari empat negara ini dilakukan sebagai upaya menekan potensi penyebaran Corona (COVID-19) ke Indonesia," ungkap Presiden Direktur PT Angkasa Pura II, M. Awaludin, Senin (9/3).
Pengetatan pengawasan ini dilakukan mulai dari pengecekan dokumen perjalanan hingga pemeriksaan kesehatan. Seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta, yang menyediakan jalur khusus di terminal kedatangan.
"Bagi traveler pemegang paspor dan penumpang dari Italia, China, Korea Selatan dan Iran akan diarahkan masuk jalur 1. Selain itu, setiap maskapai akan memberikan informasi jumlah penumpang dari Iran, Italia dan Korea Selatan kepada KKP dan PT Angkasa Pura II," ujar Awaluddin.
Ditegaskannya, pemerintah tidak melarang penerbangan atau kedatangan traveler dari Iran, Italia dan Korea Selatan maupun China. Namun yang dilakukan pemerintah adalah melakukan pembatasan.
"WNA yang tiba dari tiga negara itu diizinkan masuk ke Indonesia, jika memiliki sertifikat kesehatan, dengan catatan sertifikat tersebut sudah dicek dan dinyatakan valid oleh KKP (kantor kesehatan pelabuhan) meski memiliki riwayat perjalanan kurang dari 14 hari terakhir dari negara-negara itu," katanya.
Sertifikat kesehatan harus mencantumkan minimal dua keterangan yaitu Fit to Travel dan Free from Respiratory Diseases. "Bagi WNA yang tidak membawa sertifikat kesehatan maka dipastikan ditolak masuk ke Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, WNA yang tiba dari tiga negara tersebut dilarang masuk ke Indonesia jika dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan ke sejumlah wilayah di Iran yakni Tehran, Qom dan Gilan; lalu Italia yakni Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont; serta Korea Selatan yakni Daegu dan Gyeongsangbuk-do.
WNA yang tiba dari Iran, Italia dan Korea Selatan harus menggunakan visa dari KBRI dan akan dilarang masuk jika menggunakan visa on arrival (VOA) atau memanfaatkan fasilitas bebas visa (BVK).
Pembatasan juga dilakukan terhadap WNA yang tiba dari China daratan. Bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan kurang dari 14 hari maka akan dilarang masuk ke Indonesia, sementara jika lebih dari 14 hari maka diperbolehkan masuk ke Indonesia setelah diperiksa oleh KKP.
Adapun bagi WNI yang pulang dari empat negara (Italia, Iran, Korea Selatan dan China daratan) untuk bisa masuk ke Indonesia selain dilakukan screening sesuai prosedur juga dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan dan mendapat perizinan dari KKP.
Menurut dia, PT Angkasa Pura II bersama dengan stakeholder lainnya juga telah menjalankan prosedur pemeriksaan kesehatan secarat ketat.
"Pemeriksaan suhu tubuh penumpang pesawat di area kedatangan internasional Terminal 3 Soekarno-Hatta dilakukan selama 24 jam. Terdapat dua alat untuk memeriksa suhu tubuh yakni thermal scanner dan thermo gun," ujar Muhammad Awaluddin.
Jumlah personel yang bertugas memeriksa suhu tubuh penumpang pesawat sebanyak 7 orang di dalam 1 grup, terdiri dari tenaga medis 2 orang, aviation security 2 orang, dan personel pelayanan 3 orang.
Di dalam 1 hari terdapat 2 sif yang terdiri dari 4 grup, sehingga total terdapat 28 orang dalam 1 hari untuk bertugas memeriksa suhu tubuh penumpang pesawat rute internasional yang tiba di Soekarno-Hatta.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya