Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Antam tunggu putusan pemerintah ambil divestasi saham Freeport

Antam tunggu putusan pemerintah ambil divestasi saham Freeport Freeport. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Freeport Indonesia telah mengeluarkan surat penawaran saham sebesar 10,64 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2014. Surat ini ditujukan langsung kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Salah satu perusahaan tambang dalam negeri, PT Antam mengaku siap mengambil alih saham Freeport. Keputusan ambil alih akan diputuskan pemerintah tahun ini.

"Belum diputuskan meski harus tahun ini. Prinsipnya kita siap berpartisipasi mengambil alih 10,64 persen yang akan di divestasi itu," ucap Senior Vice President Corporate Secretary PT Antam, Trenggono Sutioso saat ditemui di Tambang Emas Pongkor, Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/9).

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum menentukan harga penawaran dari divestasi saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.

"Berapa angkanya kami belum bisa sebutkan. Karena ini kan hasil negosiasi dengan PT Freeport," kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, di Kantor Kementerian BUMN.

Lebih lanjut, Aloy mengatakan BUMN telah mengumpulkan dana untuk divestasi saham melalui penggalangan dana (fundraising) dari perusahaan-perusahaan pelat merah. Seperti PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), PT Aneka Tambang (Antam), PT Bukit Asam, dan PT Timah.

"Iya (patungan). Kita berharapnya konsorsium, tapi kita tidak bicara harga karena itu kan negosiasi," imbuhnya.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM telah menerima surat penawaran saham dari PT. Freeport. Dalam penawaran tersebut, perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini mengajukan tawaran saham 10,64 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2014.

"Mereka menawarkan 10,64 persen dan tentunya dalam pengeluaran tersebut yang 100 persen USD 16,2 miliar, kemudian yang 10,64 persen jadi USD 1,7 miliar atau Rp 23,6 triliun. Setelah menyampaikan tawarannya tugas pemerintah melakukan evaluasi, nanti kita akan membahas dengan tim lintas kementerian," ujar Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Gatot.

Nantinya, kata dia, penawaran 10,46 persen akan dievaluasi pemerintah. Untuk itu, pihaknya akan menunjuk independent value atau tim lintas kementerian guna mengevaluasi saham yang ditawarkan.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP