Anggota Kadin ikut Tax Amnesty, uang tebusan sentuh Rp 65,9 T
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut saat ini uang tebusan dari program pengampunan pajak atau Tax Amnesty mencapai Rp 65,9 triliun. Pencapaian tersebut seiring bertambahnya pengusaha Indonesia yang mendaftar amnesti pajak.
"Dari jajaran Kadin yang melaksanakan haknya mengikuti tax amnesty, saya sampaikan Surat Penyertaan Harta (SPH) dan tebusan maka hari ini uang masuk di kas negara Rp 65,9 triliun," ujarnya di Gedung Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Selasa (27/9).
Menteri Sri Mulyani mengatakan, pada dasarnya Tax Amnesty merupakan hak. Sehingga diharapkan, masyarakat mau mengikuti program amnesti pajak ini.
Dengan begitu, para pengusaha dan masyarakat dapat berkontribusi membangun perekonomian Indonesia. "Kolaborasi untuk kepatuhan pajak yang saya yakin akan sangat berguna untuk seluruh rakyat Indonesia dan pembangunan Indonesia lebih maju dan baik," imbuh dia.
Ke depan, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berjanji akan menggunakan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat Indonesia untuk pembangunan ekonomi di Tanah Air. "Berharap akan memperbaiki hubungan sinergi pengusaha dan pemerintah," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya