Anggota DPR Sebut Revisi PP 109/2012 Permudah Penyebaran Rokok Ilegal
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi angkat suara terkait rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau. Salah satu poin revisi PP 109/2012 tentang perluasan gambar peringatan kesehatan hingga 90 persen pada kemasan rokok.
Dia menyebut, kondisi ini akan makin menyamarkan identitas merek sebuah produk. Oleh sebab itu, perbedaan antara rokok legal dan ilegal menjadi tidak jelas. Hal ini berakibat pada rokok ilegal yang tersebar dengan lebih mudah di tengah masyarakat.
"Ini memicu munculnya penyebaran rokok ilegal yang diketahui memiliki harga yang lebih terjangkau,” ujarnya, Kamis (15/7).
Hal ini katanya menjadi masalah tambahan bagi upaya pemerintah menurunkan prevalensi perokok. Oleh sebab itu, rokok legal berupaya ditekan melalui berbagai aturan yang teramat ketat, ruang bagi rokok ilegal menjadi terbuka.
Revisi PP 109/2012 juga mencakup pelarangan penggunaan bahan tambahan, pengetatan restriksi iklan, serta pelarangan kegiatan sponsor dan promosi oleh Industri Hasil Tembakau (IHT).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya