Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR: Audit BPK Menguatkan Kecurigaan Pengelolaan PEN Selama ini

Anggota DPR: Audit BPK Menguatkan Kecurigaan Pengelolaan PEN Selama ini Pembagian BLT. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi turut menanggapi polemik terkait audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai 6 persoalan dalam pelaksanaan program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) sepanjang 2020. Menurutnya, temuan BPK tersebut menguatkan curigaan terkait pengelolaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh pemerintah.

"Audit BPK menguatkan kecurigaan pengelolaan PEN selama ini," ucap pria yang akrab disapa Awiek kepada Merdeka.com, Jumat (25/6).

Maka dari itu, dirinya menyerukan temuan BPK tersebut agar ditindaklanjuti secara serius. Hal ini demi perbaikan tata kelola terkait penggunaan anggaran negara.

"Jadi, temuan BPK harus ditindaklanjuti dengan memperbaiki tata kelola penggunaan anggaran," keras Awiek menekankan.

6 Persoalan

anggota dpr: audit bpk menguatkan kecurigaan pengelolaan pen selama iniRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Sebelumnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengenai 6 persoalan dalam pelaksanaan program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) sepanjang 2020.

Pertama, pemerintah belum menyusun mekanisme pelaporan kebijakan keuangan negara untuk menanggapi dampak pandemi Covid-19 pada LKPP. Kedua, realisasi insentif dan fasilitas perpajakan dalam rangka PC-PEN tahun 2020 minimal Rp1,69 triliun tidak sesuai ketentuan

"Ketiga, pengendalian dan pelaksanaan belanja program PC-PEN sebesar Rp9 triliun pada 10 kementerian/lembaga tidak memadai," imbuhnya.

Keempat, penyaluran belanja subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non-KUR serta belanja lain-lain kartu prakerja dalam rangka PC-PEN belum memperhatikan kesiapan pelaksanaan program sehingga terdapat sisa dana kegiatan/program yang masih belum disalurkan sebesar Rp6,77 triliun.

"Kelima, realisasi pengeluaran pembiayaan tahun 2020 sebesar Rp28,75 triliun dalam rangka PC-PEN tidak dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan jadwal kebutuhan penerima akhir investasi," ungkap Agung.

Keenam, pemerintah belum mengidentifikasi pengembalian belanja/pembiayaan PC-PEN tahun 2020 di tahun 2021 sebagai sisa dana SBN PC-PEN tahun 2020 dan kegiatan PC-PEN tahun 2020 yang dilanjutkan di tahun 2021.

Sehingga berdasarkan pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi COVID-19 tidak sepenuhnya tercapai.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP