Anggaran untuk Gaji dan Tunjangan PNS Turun di 2022
Merdeka.com - Kementerian Keuangan menetapkan anggaran belanja pegawai K/L tahun depan sebesar Rp266,41 triliun. Anggaran belanja tersebut lebih rendah jika dibandingkan posisi tahun ini yang tercatat Rp267,96 triliun.
"Pada tahun 2022, anggaran untuk belanja pegawai K/L dialokasikan sebesar Rp266,41 triliun," tulis Buku Nota Keuangan, dikutip merdeka.com Senin (16/8).
Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi para aparatur negara sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L.
Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa belanja pegawai merupakan salah satu perwujudan komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur negara.
Selain itu belanja pegawai juga merupakan instrumen strategis untuk mendorong produktivitas dan kinerja aparatur negara dalam menjalankan tugasnya.
Di tahun 2022 mendatang, belanja pegawai akan diarahkan untuk mendukung peningkatan profesionalisme, integritas, dan produktivitas pegawai dalam memberikan pelayanan publik.
Belanja pegawai juga ditujukan untuk pengendalian belanja dengan tetap mempertahankan daya beli dan konsumsi aparatur negara.
"Belanja pegawai dialokasikan guna melanjutkan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat dan peningkatan efisiensi belanja pegawai seiring dengan kebijakan digitalisasi," tulis buku Nota Keuangan tersebut.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya