Anggaran Kemenhub di 2021 Dipotong Rp12,4 Triliun untuk Vaksinasi
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pemotongan atau refocusing pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2021 sebesar Rp12,4 triliun. Dengan begitu, total anggaran Kemenhub pada tahun ini berkurang dari Rp45,6 triliun menjadi Rp33,2 triliun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, refocusing anggaran tersebut dilakukan lantaran pemerintah ingin banyak mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan vaksinasi dan kegiatan perlindungan sosial pada 2021 ini.
"Dinyatakan karena kebutuhan pemerintah untuk pemberian vaksin dan kegiatan-kegiatan sosial bagi masyarakat bawah, maka Kementerian Perhubungan diadakan penghematan dalam bentuk refocusing sebanyak Rp12,4 triliun. Sehingga dari Rp45,6 triliun menjadi Rp33,2 triliun," jelasnya dalam Rapat Koordinasi bersama Komisi V DPR RI, Senin (25/1).
Budi menerangkan, kebijakan refocusing dan realokasi anggaran yang dilakukan Kementerian Perhubungan mengacu kriteria yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan, yaitu sumber penghematan berasal dari rupiah murni.
"Jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan adalah belanja barang dan belanja modal. Belanja barang dan belanja modal dilakukan penghematan adalah belanja non-operasional," urainya.
Sementara kegiatan yang dikecualikan dan tidak bisa dilakukan refocusing adalah sumber dana non-rupiah murni, anggaran layanan perkantoran, anggaran keberlanjutan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), anggaran komitmen multi years contract (MYC), dan prioritas pembangunan nasional pada 7 proyek strategis nasional (PSN)
"Berdasarkan kriteria, kami coba mengoptimasikan agar kegiatan-kegiatan yang memang strategis, kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat harus menjadi perhatian," kata Budi Karya.
Adapun dalam program refocusing ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat alokasi anggarannya berkurang dari Rp7,6 triliun jadi Rp5,6 triliun. Selanjutnya Ditjen Perkeretaapian dari Rp11 triliun jadi jadi Rp8,1 triliun.
Kemudian Ditjen Perhubungan Laut Rp11,3 triliun jadi Rp8,1 triliun, Ditjen Perhubungan Udara dari Rp10,4 triliun jadi Rp7,4 triliun, BPSDM dari Rp3,6 triliun jadi Rp2,7 triliun. Balitbang Rp197 miliar jadi Rp158 miliar, BPTJ dari Rp450 miliar jadi Rp328 miliar, Sekretarian Jenderal dari Rp725 miliar jadi Rp575 miliar, dan Inspektorat Jenderal dari Rp123 miliar jadi Rp90 miliar.
"Namun demikian, bahwa adanya refocusing sebagaimana ditentukan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentunya memenuhi pemenuhan dan pencapaian kegiatan prioritas nasional. Oleh karenanya, kami mohon dukungan," tukas Budi Karya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya