Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggaran ESDM tahun depan dipotong Rp 1 triliun

Anggaran ESDM tahun depan dipotong Rp 1 triliun Sudirman Said. ©2015 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memotong anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp 1,09 triliun. Pemotongan tersebut dipotong dari beberapa direktorat Kementerian ESDM yang anggarannya dipangkas.

Dalam usulan awal, Kementerian ESDM mengajukan Rp 8,89 triliun dalam Rancangan APBN 2016. Namun, anggaran yang disepakati hanya Rp 7,80 triliun.

"Terjadi pengurangan sebesar Rp 1,09 triliun di sektor Dirjen Ketenagalistrikan dari Rp 968 miliar dipotong Rp 773 miliar menjadi Rp 194 miliar, lalu Dirjen Migas dari Rp 3,28 triliun dipotong Rp 989 miliar menjadi Rp 2,3 triliun, lalu BPH Migas dari Rp 170 miliar dipotong Rp 52 miliar menjadi Rp 118 miliar dan terakhir Dirjen Minerba dari Rp 235 miliar dipotong Rp 45 miliar menjadi Rp 190 miliar," ujar Kepala Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/10).

Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said mengaku setuju adanya pemotongan anggaran tersebut. Menurut dia, pemotongan anggaran sudah tepat dilakukan mengingat masalah yang dialami Kementerian ESDM pada masa lalu.

"Persiapan 2016 jauh lebih baik dari tahun lalu, dulu ESDM tidak pernah aparat fungsional review secara detail dan dilengkapi dokumen lelang, nantinya anggaran tahun depan akan maju tujuh bulan dari biasanya, meringankan beban eselon I dan unit fungsi pembangunan jadi apabila masa lalu wajar untuk dipotong. Tiga komponen besar dan penting yang hilang masalah konversi bbm ke gas jadi separuh, jaringan gas dari 7 lokasi jadi 5 lokasi," ungkap Sudirman.

Adapun alokasi anggaran Kementerian ESDM disepakati antara lain:

Sekretariat Jendral Rp 454,41 miliar

Inspektor Jendral Rp 77,4 miliar

Badan Geologi Rp 759,03 miliar

Badan Penelitian dan Pengembangan Rp 857,02 miliar

Badan Pendidikan dan Pelatihan Rp 636,34 miliar

Sekretaris Jendral Dewan Energi Nasional Rp 67,55 mil‎iar

Dirjen Ketenagalistrikan Rp 194,51 miliar

Dirjen EBTKE Rp 2,1 triliun

Dirjen Migas Rp 2,3 triliun

BPH Migas Rp 118 miliar

Dirjen Minerba Rp 190 miliar

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP