Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggaran BIP Reguler Kemenparekraf di 2021 Dialihkan untuk Tangani Covid-19

Anggaran BIP Reguler Kemenparekraf di 2021 Dialihkan untuk Tangani Covid-19 Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) membatalkan program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) kategori reguler tahun 2021 untuk dialihkan ke program pemulihan dan penanganan Covid-19.

Hal tersebut merujuk pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-584/MK.02/2021 tanggal 6 Juli 2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021, serta Nota Dinas Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf Nomor B/KU.00.07/975/S/2021 tentang Refocusing dan Realokasi Belanja TA 2021 pada 12 Juli 2021, dan Surat Nomor B/KU.00.07/1001/S/2021 Perihal Refocusing dan Realokasi Belanja TA 2021 Tahap IV, dimana dilakukan refocusing untuk penghematan anggaran.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo menjelaskan, terkait refocusing untuk penghematan anggaran tersebut terdapat penyesuaian yang berpengaruh terhadap alokasi anggaran terkait pelaksanaan program kegiatan yang ada.

"Maka anggaran program BIP Reguler tahun 2021 tidak tersedia akibat refocusing anggaran yang dilakukan, guna membantu penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Adapun untuk BIP Kategori JPU (BIP JPU), calon penerimanya telah terpilih dan diumumkan, tetap akan dilaksanakan, walaupun dengan adanya pengurangan nilai besaran bantuan yang tadinya sebesar Rp20 juta per penerima, menjadi Rp10 juta per penerima," kata Fadjar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/10).

Fadjar Hutomo menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada para peserta yang telah berpartisipasi dan menyampaikan pengajuan proposalnya untuk mengikuti seleksi program BIP Kategori Reguler Tahun 2021.

Dia memahami bahwa pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang mengikuti program BIP Kategori Reguler telah begitu bersemangat dan mempersiapkan dokumen persyaratan serta proposal yang diajukan sebagai syarat seleksi BIP Reguler. Akan tetapi, kondisi yang ada memaksa untuk dilakukan keputusan refocusing anggaran.

"Langkah responsif ini kami ambil dengan penuh pertimbangan, untuk dapat mengutamakan anggaran yang ada dan tersisa saat ini agar difokuskan dalam hal ini difokuskan kepada pelaksanaan pencairan bantuan untuk BIP Kategori JPU. Keputusan berat ini diambil salah satunya agar pandemi COVID-19 dapat segera teratasi dan proses pemulihan segera berjalan," ucap Fadjar.

Seperti diketahui, Bantuan Insentif Pemerintah Kategori Reguler merupakan program bantuan untuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha/produksi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif sebesar maksimal Rp200 juta, proses pendaftaran dibuka pada 4 Juni dan ditutup pada 7 Juli 2021.

Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) dibagi menjadi 2 kategori, yaitu BIP Reguler, dan BIP Jaring Pengaman Usaha (BIP JPU). BIP Reguler dibuka untuk badan usaha yang berkecimpung pada 6 (enam) subsektor ekonomi kreatif yakni aplikasi, game developer, kriya, fesyen, kuliner, dan film. Serta sektor usaha pariwisata sesuai dengan Undang-undang nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan.

Sedangkan BIP JPU dibuka untuk usaha di bidang Kuliner, Kriya, dan Fesyen. Syarat utama untuk mendaftar antara lain telah memiliki NIB atau Nomor Izin Berusaha, adapun syarat dan ketentuan masing-masing kategori BIP dapat dilihat pada Petunjuk Teknis yang dapat diunduh pada website BIP.

Untuk memperoleh bantuan tersebut, terdapat beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui oleh seluruh peserta yaitu seleksi administrasi, seleksi substansi proposal, seleksi wawancara, dan verifikasi lapangan. Lalu setelahnya terdapat tahapan penetapan penerima bantuan, pengikatan komitmen perjanjian kerja sama, pencairan bantuan, laporan dan pertanggungjawaban, serta monitoring, pengendalian dan evaluasi.

Meskipun program BIP Kategori Reguler tidak dapat dijalankan di tahun ini, akan tetapi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menuturkan Kemenparekraf akan terus berupaya membantu para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, melalui program-program lainnya yang akan dioptimalkan untuk membantu pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Oleh karena itu, saya mengajak para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya peserta BIP Reguler yang telah sebelumnya mengikuti proses seleksi dari seluruh Indonesia agar tetap positif, semangat, dan optimistis, kami mendorong untuk memanfaatkan berbagai program stimulus untuk dunia usaha yang telah disiapkan pemerintah," pungkas Fadjar.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Muncul Usulan Pembentukan Kementerian Makan Siang Gratis, Mungkinkah?
Muncul Usulan Pembentukan Kementerian Makan Siang Gratis, Mungkinkah?

Anggaran makan siang gratis itu pasti lebih tinggi dari seluruh anggaran Kemendikbudristek.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
Beda Program Ganjar dan Prabowo Versi Sekjen PDIP
Beda Program Ganjar dan Prabowo Versi Sekjen PDIP

Hasto menyebut berbagai program Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 memang lebih besar mencapai Rp 506 triliun.

Baca Selengkapnya
Menteri Airlangga Buka-bukaan Soal Tujuan Penyaluran Bansos untuk 22 Juta Masyarakat Penerima
Menteri Airlangga Buka-bukaan Soal Tujuan Penyaluran Bansos untuk 22 Juta Masyarakat Penerima

Airlangga menjelaskan berbagai bantuan sosial yang diberikan pemerintah adalah program yang dijalankan setiap tahun.

Baca Selengkapnya
Kementan Pompanisasi Sawah Tadah Hujan di Banten
Kementan Pompanisasi Sawah Tadah Hujan di Banten

Kementan terus menggalakkan program bantuan pompanisasi, khususnya di lahan persawahan tadah hujan.

Baca Selengkapnya