Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Andre Rosiade Desak Sri Mulyani Segera Bayarkan Utang Pemerintah Pada BUMN

Andre Rosiade Desak Sri Mulyani Segera Bayarkan Utang Pemerintah Pada BUMN Andre Rosiade. ©2019 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero), pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, menyampaikan kekurangan bayar pemerintah sebesar Rp257 miliar. Sementara, PT Jasa Marga (Persero) menyampaikan nilai utang pemerintah pada pihaknya sebesar Rp5,02 triliun.

Di sela sesi diskusi, salah satu anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade menyinggung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang dianggap lalai karena tidak kunjung membayarkan utang pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Andre, ketika nilai utang tersebut sudah diaudit BPK di tahun yang sama, harusnya menkeu segera membayarkannya ke BUMN. Sebab, BUMN membutuhkan dana itu untuk bisnis mereka.

"Jangan diulur-ulur. Katanya Menteri terbaik, tapi yang ada bukan hanya hobi berutang ke luar negeri tapi juga ke BUMN kita," ujar Andre kepada peserta rapat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/6).

Harap Penumpukan Utang Pada BUMN Tak Terulang

utang pada bumn tak terulang rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Andre bilang, berutang sudah jadi penyakit pemerintah, khususnya menkeu. Menurutnya, BUMN selalu dibebankan dengan tugas negara, tapi pemerintah justru menumpuk utang dari tahun ke tahun.

Ke depannya, Andre berharap pemerintah memperhatikan betul kebiasaan berutang kepada BUMN-BUMN. Dia juga meminta agar kesimpulan rapat kali ini jadi teguran yang tegas untuk menkeu agar tidak hobi berutang.

"Ini supaya jadi kesimpulan rapat ke depan, sekali lagi kita harus tegas kepada Menteri Keuangan, katanya terbaik, jangan hobi berutang kepada BUMN-BUMN kita," katanya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP