Anak usaha BUMN pemilik kereta cepat belum punya pimpinan
Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia, konsorsium penggarap kereta cepat Jakarta-Bandung, belum memiliki pimpinan. Kementerian sejauh ini belum menerima usulan dari anggota konsorsium.
"Kalau anak perusahaan kita belum punya anggaran dasar, kan kalau PT Pilar itu masuk kategori anak perusahaan. Tergantung anggaran dasar, saya sendiri belum baca," kata Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN, Hambra Samal, kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Jumat (5/2).
Hambra menambahkan, sebelum adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), perusahaan konsorsium itu seharusnya bisa menetapkan secara indenpenden sesuai usulan dari empat BUMN yang tergabung.
"Di dalam anggaran dasar PT Pilar Sinergi pasti yang berhak mengangkat RUPS-nya, RUPSnya PT Pilar terdiri dari 4 BUMN yang konsorsium, nah yang empat ini yang akan mengusulkan jadi komisaris di sana," tuturnya.
Seperti diketahui, PT PSBI dibentuk atas kerja sama PT Wijaya Karya (Persero), PT Jasa Marga (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara VIII. Aset perusahaan ini yang nantinya akan menjadi penjamin untuk China seandainya proyek kereta cepat gagal.
Staf Ahli Kementerian BUMN Sahala Lumban Gaol menjelaskan aset yang diberikan PT PSBI bisa berupa uang atau tanah. Sebagai contoh, PTPN memberikan jaminan lahan perkebunan teh yang dipakai untuk jalur kereta cepat.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya