Anak buah tertangkap OTT KPK, Sri Mulyani evaluasi dan tingkatkan pengawasan pajak
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan sistem penerimaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Hal ini menyikapi adanya operasi tangkap tangan (OTT) Ambon dan Papua berkaitan dengan pengurangan pembayaran pajak.
"Kita akan terus mengevaluasi sistem di pajak dan early warning karena dalam hal ini aparat pengendali internal kita dan Kisda (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur) sebetulnya sudah bisa mendeteksi dan seharusnya bisa melakukan koreksi lebih awal sehingga tidak perlu terjadi," ujarnya di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (4/10).
Sri Mulyani berterimakasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas upaya yang dilakukan dalam mengungkap adanya kecurangan di tubuh Kementerian Keuangan. Dia mengatakan, hal ini menjadi salah satu bagian menjaga integritas kementerian tersebut.
"Kami berterimakasih bahwa KPK melakukan dan membantu kami membersihkan institusi Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan secara umum untuk terus menjaga integritasnya," jelasnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, kejadian ini merupakan peringatan bagi seluruh jajarannya. Dia berharap ke depan kejadian yang sama tidak akan terulang kembali.
"Dengan adanya institusi di luar Kemenkeu juga membantu kita untuk terus memberikan peringatan kepada seluruh jajaran Kemenkeu bahwa mereka memiliki tugas yang luar biasa penting. Mereka memiliki suatu tanggung jawab yang penting," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Ambon dan Papua. Operasi penindakan di dua daerah ini diduga berkaitan dengan pengurangan pembayaran pajak.
"Terkait dengan upaya mengurangi pembayaran pajak," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/10).
Belum diketahui secara pasti siapa saja yang ditangkap tim penindakan lembaga antirasuah tersebut. Yang jelas, salah satunya merupakan pejabat pajak daerah.
"Iya, pejabat pajak daerah," Febri menambahkan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaMomen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca Selengkapnya