Anak buah Menteri Susi kembali tangkap 6 kapal ilegal asal Vietnam
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap enam kapal perikanan asing ilegal berbendera Vietnam di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di sekitar perairan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Kapal tersebut diawaki oleh 43 warga negara asal Vietnam.
"Penangkapan enam kapal tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu Macan 005 pada Sabtu (1/8) sekitar pukul 13.00-16.00 WIB," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Asep Burhanudin seperti dilansir Antara, Selasa (4/8).
Keenam kapal itu diketahui tertangkap tangan saat sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia tanpa dilengkapi dokumen-dokumen perizinan kegiatan penangkapan ikan dari Pemerintah RI. Saat tertangkap keenam kapal ikan Vietnam itu telah menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia hingga mencapai sebanyak 9.171 kilogram.
Kapal-kapal penangkap ikan tersebut sementara diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 (2) UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.
Keseluruhan kapal itu kemudian dikawal KP Hiu Macan 005 ke Satker PSDKP Batam, Kepulauan Riau, untuk menjalani proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
Sebelumnya, anak buah Menteri tersebut juga telah berhasil menangkap empat kapal perikanan asing berbendera Vietnam di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia pada 29 Juli 2015.
"Kapal-kapal yang ditangkap seluruhnya diawaki oleh 48 warga Vietnam," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Asep Burhanudin.
Asep memaparkan, keempat kapal itu tertangkap tangan saat sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, tanpa dilengkapi dokumen-dokumen perizinan kegiatan penangkapan ikan dari Pemerintah RI.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaKapal ini merupakan buatan dalam negeri yang diproduksi dengan teknologi yang lebih modern.
Baca SelengkapnyaMengantre berjam-jam untuk menaiki kapal penyeberangan menuju Sumatera membuat pemudik kelelahan, terutama anak-anak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua kapal ini berasal dari masa Dinasti Ming, yang berkuasa di China dari tahun 1368-1644.
Baca SelengkapnyaKapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Brondong, Lamongan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSatu unit kapal pengangkut pengungsi etnis Rohingya dilaporkan tenggelam di perairan Aceh Barat, Rabu (20/3). Sebagian pengungsi masih terkatung-katung di laut.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaKapal mengangkut 42 orang penumpang dan 16 orang Anak Buah Kapal (ABK).
Baca Selengkapnya