Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ambil alih Blok Mahakam dari Total ke Pertamina masih terkendala

Ambil alih Blok Mahakam dari Total ke Pertamina masih terkendala Pertamina. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Proses transisi alih kelola Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie kepada PT Pertamina (Persero) di akhir tahun depan masih terkendala payung hukum terkait Peraturan Tata Kelola Blok Mahakam dari SKK Migas. Apabila permasalahan ini belum terselesaikan, berpotensi mengancam target produksi siap jual (lifting) migas secara nasional.

Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya diminta untuk dapat menyelesaikan penyumbat proses tersebut dalam satu hingga dua pekan ke depan

"Pak Menko (Luhut Binsar Panjaitan) menekankan agar seluruh pending matters bisa diselesaikan 1-2 minggu ini. Contohnya mengenai payung hukum," ujar Dwi di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (23/8).

Dwi menuturkan, mulai tahun depan Pertamina sudah harus memasukkan investasi agar tidak terjadi penurunan produksi secara signifikan. Pertamina tidak mempermasalahkan jika Total E&P Indonesie tidak ikut bergabung mengelola blok migas di Kalimantan Timur ini.

"Padahal kita belum alih kelola tapi kita sudah harus investasi. Tentu perlu ada payung hukum dan itu diharapkan segera selesai," imbuh dia.

Selain itu, sambung mantan Bos Semen Indonesia ini, Pertamina juga berharap agar dapat diikutsertakan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (Work Program and Budget/WP&B) untuk Blok Mahakam. Dengan demikian, Pertamina bisa mengetahui apa saja yang perlu diinvestasikan pada 2017.

"Mengenai pengajuan WP&B untuk POD 2017 itu agar bisa segera dimasukkan. Terus ada beberapa dari Total mengenai gimana komitmen Total. Nah diharapkan bisa selesai dalam 1-2 minggu," tandasnya.

Sebagai informasi, hari ini Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memanggil beberapa petinggi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna membahas isu terkini di sektor energi. Terdapat beberapa topik yang dibahas, di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Migas, serta terkait Blok Mahakam.

Hadir dalam pertemuan ini Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I GN Wiratmaja Puja, Senior Vice President, Vice President Finance HR and Communication Total E&P Indonesie Anindya Novianto, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto dan beberapa perwakilan dari Indonesia Petroleum Association (IPA).

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Pertamina Butuh Waktu 1 Tahun untuk Verifikasi Total Konsumen Berhak Beli LPG 3 Kg

Pertamina Butuh Waktu 1 Tahun untuk Verifikasi Total Konsumen Berhak Beli LPG 3 Kg

Proses pembatasan transaksi LPG 3 kg masih terus disempurnakan.

Baca Selengkapnya
BUMN Pertamina Turun Tangan Bantu UMKM Berdaya Saing Global, Ini Dilakukan Perusahaan

BUMN Pertamina Turun Tangan Bantu UMKM Berdaya Saing Global, Ini Dilakukan Perusahaan

Sejak 2023, Pertamina bersinergi dengan BRI untuk menyalurkan bantuan pinjaman modal usaha kepada UMK binaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menang Lelang, Pertamina dan Mitra Resmi Kelola Blok SK510 di Malaysia

Menang Lelang, Pertamina dan Mitra Resmi Kelola Blok SK510 di Malaysia

Memperluas wilayah kerja melalui blok eksplorasi baru, baik domestik maupun internasional, sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya energi fosil.

Baca Selengkapnya
Rekor Baru, Pertamina Borong 34 Proper Emas dari KLHK

Rekor Baru, Pertamina Borong 34 Proper Emas dari KLHK

Pertamina dengan subholding dan anak usahanya berhasil memboyong 34 penghargaan Proper Emas.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Pertamina, Kepala BPH Migas Apresiasi Keamanan Pasokan Energi

Kunjungi Pertamina, Kepala BPH Migas Apresiasi Keamanan Pasokan Energi

Untuk mengawasi pasokan energi dan memenuhi kebutuhan masyarakat, Pertamina melakukan monitoring secara terintegrasi

Baca Selengkapnya
Naik 10 Persen, Produksi Minyak Pertamina Hulu Energi Tembus 566.000 Barel per Hari di 2023

Naik 10 Persen, Produksi Minyak Pertamina Hulu Energi Tembus 566.000 Barel per Hari di 2023

Angka capaian ini juga mencatatkan peningkatan produksi minyak sebesar 27,22 persen dari 2021 atau 10,12 persen dari 2022.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Raya Galungan, Pertamina Tambah dan Percepat Penyaluran LPG 3 Kg di Bali

Jelang Hari Raya Galungan, Pertamina Tambah dan Percepat Penyaluran LPG 3 Kg di Bali

Pertamina menjamin ketersediaan stok LPG di pangkalan-pangkalan resmi.

Baca Selengkapnya
Heboh Pertalite Tercampur Air, Begini Penjelasan Pertamina

Heboh Pertalite Tercampur Air, Begini Penjelasan Pertamina

Bensin berasal dari satu SPBU di Kota Bekasi diduga tercampur air dan mengakibatkan kendaraan menjadi mogok.

Baca Selengkapnya