Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alokasi tetap anggaran pendidikan terancam hilang

Alokasi tetap anggaran pendidikan terancam hilang anak sekolah. merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah menyatakan tidak akan memberlakukan lagi kebijakan mandatory spending atau pengkaplingan belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu bentuk mandatory spending ialah kewajiban alokasi 20 persen untuk belanja pendidikan dalam APBN.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pengkotak-kotakan belanja akan membuat ruang gerak pembangunan melalui belanja negara terbatas. Hal ini membuat akselerasi pertumbuhan ekonomi terhambat.

"Kita harus mencegah mandatory anggaran yang lama-lama jika dibiarkan akan mencapai total 200 persen," ujarnya saat ditemui di Jakarta.

Saat ini pemerintah tengah fokus dalam membangun infrastruktur untuk menunjang gairah perekonomian. Maka dari itu hal ini perlu untuk dijaga keberlanjutannya.

"Karena akan mengurangi fleksibilitas anggaran untuk pembangunan infrastruktur kita," tuturnya.

Pemerintah, lanjutnya, dalam APBN menganggarkan total belanja modal sekitar Rp 436 triliun yang diharapkan dapat terserap secara baik agar mampu membantu peningkatan perekonomian.

"Kalau rendah maka dampak pada pertumbuhan akan tidak signifikan. Pada 2013-2014 belanja KL terutama belanja modal harus tepat sasaran," ucapnya. (mdk/rin)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP