Aldevco kembalikan semua saham & aset ke pemerintah Jokowi
Merdeka.com - PT Aluminium Development Corporation (Aldevco) mengembalikan seluruh saham dan aset perusahaan kepada Pemerintah Republik Indonesia. Pengembalian tersebut dilakukan oleh Middyningsih selaku pelaksana wasiat dari Almarhum A.R. Soehoed, Mantan Menteri Perindustrian pada Kabinet Pembangunan III era Orde Baru.
Pengembalian seluruh saham ini merupakan hasil dari proses yang cukup panjang sejak tahun 2005, hingga Soehoed selaku pemegang saham di PT Aldevco, meninggal dunia pada tanggal 7 Juni 2014. Dalam wasiatnya, Soehoed menunjuk Middyningsih, salah satu direktur di PT Aldevco untuk melanjutkan proses pengembalian PT Aldevco kepada negara.
"Berdasarkan wasiat yang dibuat oleh Bapak AR. Soehoed. Saya diamanatkan untuk melanjutkan proses pengembalian saham ini kepada pemerintah, bukan untuk kepentingan pribadi saya atau kepentingan pribadi siapapun," ujar Middyningsih di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (7/3).
Middyningsih mengatakan, pengembalian saham beserta aset tersebut dapat mendukung perkembangan industri aluminium di Indonesia. Sebab, PT Aldevco juga sebelumnya bergerak dalam bidang perindustrian.
"Diharapkan penyerahan PT Aldevco kepada Pemerintah RI dapat mendukung perkembangan industri alumunium di Indonesia. Mengingat PT Aldevco dahulunya juga dibangun untuk menyokong tumbuhnya perindustrian di negara ini," ujar Middyningsih.
Proses administrasi hukum untuk penyerahan saham dan aset PT. Aldevco dilanjutkan oleh Middyningsih dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo pada akhir tahun 2014. Kemudian ditanggapi dan disambut baik oleh Presiden Republik Indonesia dengan menunjuk tim lintas kementerian dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) sebagai koordinator teknis penyerahan tersebut.
Proses pengembalian dihadiri oleh Kemenko Perekonomian, yang diwakili oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian, Lukita Dinarsyah Tuwo dan Staff Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum dan Keamanan, Elen Setiadi.
"Sesuai instruksi langsung dari Bapak Presiden, agar proses penyerahan saham ini dapat segera diselesaikan," ungkap Sekretaris Kemenko Perekonomian, Lukita Dinarsyah Tuwo.
Dalam hal ini, Menteri Keuangan selaku perwakilan Pemerintah Rl yang berwenang untuk menerima penyerahan, telah memberikan kuasa kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara untuk menandatangani Akta Pengalihan Saham dari PT Aldevco kepada Pemerintah RI.
"DJKN atas nama pemerintah, menerima dan menyambut dengan baik penyerahan tersebut, yang selanjutnya akan dibicarakan secara internal untuk melanjutkan industri aluminium di Indonesia," imbuh Dirjen Kekayaan Negara, Sonny Loho.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya