Alasan Tingginya Minat Masyarakat Gunakan Aplikasi MyPertamina
Merdeka.com - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mencatat, sejak 1 Juli hingga 4 Juli 2022 sebanyak 50.000 kendaraan telah didaftarkan sebagai pengguna BBM subsidi, baik melalui aplikasi MyPertamina atau website subsiditepat.mypertamina.id. Sementara itu, jumlah unduhan aplikasi MyPertamina pada periode yang sama mencapai empat juta kali.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Hageng Nugroho mengapresiasi tingginya minat masyarakat terkait dengan pengaturan penyaluran BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar menggunakan Aplikasi MyPertamina.
Dia menilai, tingginya animo itu menunjukkan adanya kesepahaman antara masyarakat dan pemerintah bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus ada penataan ulang agar lebih tepat sasaran.
"Telah terbangun pemahaman dan kesadaran di tengah masyarakat agar BBM bersubsidi tak bocor ke kalangan atas. Ini lompatan besar untuk mewujudkan subsidi berkeadilan," kata Hageng dikutip dari Antara, Kamis (7/7).
Hageng menegaskan bahwa Pemerintah telah berupaya keras agar BBM subsidi, baik jenis pertalite maupun solar, tidak mengalami kenaikan meski harga minyak dunia terus melambung dengan memberikan kompensasi subsidi yang nilainya mencapai Rp502 triliun.
Kebijakan tersebut, kata dia, semata-mata untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga BBM subsidi bagi masyarakat yang kurang mampu sehingga kondisi ekonomi tetap terjaga dan berjalan.
"Jadi, Pemerintah hadir mengurangi beban rakyat. Untuk itu, masyarakat lebih bijak dalam mengonsumsi BBM bersubsidi," katanya.
Jaga Kondusivitas
Hageng juga mendorong PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), untuk menjaga kondusivitas penyaluran BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar dengan menyosialisasi terus-menerus dan menyempurnakan infrastruktur pendukung.
"Jangan sampai niat baik pemerintah ini justru memunculkan hal-hal negatif di lapangan," kata Hageng.
Pada tahap awal, uji coba penyaluran BBM subsidi jenis pertalite melalui sistem MyPertamina di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan D.I. Yogyakarta.
Penyaluran BBM subsidi merupakan amanah Perpres No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, dan SK BPH Migas No 4/2020 tentang Penugasan Pertalite dan Solar.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencana ini dibahas karena BBM oktan tinggi seperti Pertamax meyumbang polusi yang sedikit.
Baca SelengkapnyaPada cuti lebaran tahun ini Pertamina juga menyiagakan Call Center 135 yang bisa dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan BBM mendadak.
Baca SelengkapnyaPihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaCak Imin meluruskan janji akan menggratiskan bahan bakar minyak (BBM).
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga telah menyelesaikan tugas penyaluran energi bagi masyarakat dengan maksimal sepanjang periode Satgas Nataru.
Baca SelengkapnyaPertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading
Baca SelengkapnyaIni tanggapan Menteri Trenggono soal penghapusan BBM subsidi untuk nelayan.
Baca SelengkapnyaAntrean panjang kendaraan terjadi akibat kelangkaan BBM jelang akhir tahun. Truk-truk bahkan antre panjang bahkan hingga bermalam.
Baca Selengkapnya