Alasan Rini berhentikan Kuntoro & angkat Hasan Bisri jadi Komut PLN
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah menandatangani Surat Keputusan pemberhentian Kuntoro Mangkusubroto dari jabatan sebagai Komisaris Utama PT PLN (Persero) melalui SK bernomor SK-106/MBU/05/2016.
Rini mengatakan, alasan pemberhentian Kuntoro Mangkusubroto dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PLN lantaran posisi tersebut sudah lama dijabat oleh yang bersangkutan.
"Pertimbangannya karena beliau sudah lama di sana," kata Rini di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (24/5).
Rini mengatakan, sepeninggal Kuntoro Mangkusubroto, jabatan tersebut akan diisi oleh sosok pejabat sementara atau pelaksana tugas.
Sosok Hasan Bisri dipercaya memangku jabatan sebagai pejabat sementara Komisaris Utama PT PLN (Persero).
"Kita harus ada, selama komisaris utama mengundurkan diri kita harus ada yang menjadi pejabat sementara. Dan Pak Hasan Bisri sudah lama menjadi komisaris di PLN. Jadi beliau sudah mengetahui program PLN," terang Rini.
Rini menegaskan mundurnya Kuntoro Mangkusubroto didasari oleh alasan pribadi dan tidak ada alasan lain. "(Ada alasan selain pribadi?) Enggak ada menurut saya. Suratnya jelas-jelas karena pribadi," tegas Rini.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya