Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Pemerintah Kenakan Uji Validitas Antigen Tarif Rp694.000

Alasan Pemerintah Kenakan Uji Validitas Antigen Tarif Rp694.000 Antrean rapid test antigen mengular di Bandara Soekarno-Hatta. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan aturan baru mengenai tarif tes uji validitas antigen di Kementerian Kesehatan. Dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan uji validitas rapid diagnostic test antigen yang dilaksanakan oleh laboratorium di lingkup Kementerian Kesehatan dikenakan tarif Rp 694.000.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menjelaskan, pengujian alat/bahan memang perlu dilakukan uji validitas untuk memastikan jaminan kualitas terhadap pengetesan yang dilakukan lembaga penyelenggara. Pengujian ini memang dikenakan biaya karena menggunakan fasilitas negara berupa laboratorium. Sehingga dinilai perlu ditentukan batas tarifnya.

"Logikanya pengujian berbayar ya, karena ada penggunaan fasilitas negara berupa laboratorium. Karena itu perlu diatur batasan tarifnya (dalam hal ini Rp 694.000)," kata Isa saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Sabtu (14/8).

Namun, lanjut Isa, dalam kondisi tertentu pemerintah bisa memutuskan mengenakan tarif atas biaya pengujian tersebut. Baik itu sesuai dengan harga yang diputuskan dalam PMK 104/2021 atau menggratiskannya.

"Dalam situasi tertentu, Kemenkes diperkenankan untuk memutuskan pengujian tersebut tidak berbayar alias gratis. Hal ini lah yang diatur dalam PMK 104/2021, kata dia.

Aturan Bukan Atur Harga Tes Antigen di Masyarakat

atur harga tes antigen di masyarakat rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia meminta masyarakat tak salah sangka dan berpikir bahwa harga yang ditetapkan merupakan harga pemeriksaan antigen.

"Ini harga pemeriksaan uji validitas rapid antigen bukan pemeriksaan rapid untuk masyarakat," katanya saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (13/8).

Harga tersebut, lanjut dia, merupakan biaya yang harus dibayarkan perusahaan antigen. Ketika perusahaan tersebut mau memvalidasi rapid antigennya.

"Jadi kalau ada perusahaan antigen mau memvalidasi rapid-nya pada lab pemerintah maka tarifnya itu," terang dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP