Alasan Menteri Susi ngotot larang cantrang meski dipanggil Jokowi
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan akan tetap melarang penggunaan cantrang untuk menangkap ikan di laut Indonesia. Menurut Susi, cantrang merusak ekosistem laut karena pengoperasian cantrang menyentuh dasar perairan.
Pengoperasian ini, menurut Susi berpotensi mengganggu dan merusak ekosistem substrat tempat tumbuhnya organisme atau jasad renik yang menjadi makanan ikan, sehingga menyebabkan produktivitas dasar perairan berkurang. Selain itu, cantrang juga dapat menjaring berbagai jenis ikan dengan berbagai ukuran yang tidak sesuai dengan prinsip keberlanjutan kelautan dan perikanan Indonesia.
"Kita menyetujui bahwa cantrang itu cara beroperasinya itu menggaruk dasar laut. Itu merusak. Sebenarnya banyak yang sudah beralih. Cantrang ini umumnya bukan dipakai nelayan (kecil) lagi, tetapi sudah saudagar besar. Tapi banyak juga mereka (saudagar besar) yang memakai gillnet dan purse seine. Jadi, pelarangan cantrang ini bukan akhir segalanya,"ungkap Menteri Susi di Bali seperti dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (28/4).
Selain itu, Menteri Susi juga mengutarakan alasan kenapa kapal cantrang tidak boleh beroperasi lagi. "Jaringnya cantrang Pantura yang 6 kilometer saja, sweepingnya itu bisa mencapai 280 hektar", tambahnya.
Oleh karena itu, ketimbang mencari cara untuk melegalkan sesuatu yang jelas-jelas merusak seperti cantrang, Menteri Susi menyarankan agar nelayan mempersiapkan diri lebih baik untuk peralihan ke alat tangkap yang tidak merusak.
Larangan penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI), telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 tahun 2015. Beberapa jenis alat tangkap yang dilarang di antaranya pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine trawls), di mana cantrang termasuk dalam kategori trawls.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Pemanggilan tersebut akan membicarakan kebijakan Menteri Susi yang melarang penggunaan alat pancing cantrang bagi nelayan.
"Nanti kalau sudah berbicara dengan Menteri (Susi Pudjiastuti), saya akan sampaikan kebijakan untuk cantrang ini apa," kata Jokowi usai meresmikan Groundbreaking Rusunami untuk Buruh di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (27/4).
Usai memanggil Menteri Susi, Jokowi mengatakan baru akan mengetahui apakah kebijakan tersebut akan dievaluasi atau tidak. Dia berjanji nantinya akan ada solusi terbaik bagi para nelayan.
"Ya saya kan ini akan melihat dulu lapangannya seperti apa, saya akan mengevaluasi kebijakan yang telah dilakukan oleh Menteri Susi, tetapi percayalah kalau kita akan memberikan solusi yang paling baik untuk nelayan, tetapi saya belum bertemu dengan Bu Susi," katanya.
Kepala Negara mengakui telah menerima keluhan dari nelayan terkait pelarangan penggunaan cantrang tersebut. Namun, Jokowi mengatakan dirinya harus seimbang dengan juga harus mendengar penjelasan dari Menteri Susi terkait alasan pelarangan.
"Ya ada satu, dua (nelayan) yang sudah saya dengar, tapi saya belum berbicara dengan Menteri Susi," ujarnya.
Terkait pelarangan cantrang, Jokowi mengatakan hal ini tak perlu dibawa ke rapat kabinet. Persoalan, kata dia, cukup hanya dengan memanggil Menteri Susi Pudjiastuti. "Nggak (dibawa ke rapat kabinet) nanti nanti saya undang langsung saja Menteri Susi," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya