Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Ditjen Pajak minta tambahan pegawai dua kali lipat

Alasan Ditjen Pajak minta tambahan pegawai dua kali lipat Petugas melayani pengembalian SPT pajak. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sejak bulan lalu, mulai bergulir wacana penambahan jumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Mulanya adalah Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany yang "curhat" ke media massa, bahwa pihaknya sejak lama sudah meminta tambahan tenaga pegawai, sekitar 5.000 orang.

Wacana itu bergulir, sampai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menanggapi. Dia memberi sinyal setuju jika di waktu mendatang, Kemenkeu mengupayakan penambahan pegawai di sektor pajak.

Pihak Ditjen Pajak rupanya semakin serius memperjuangkan keinginan menambah tenaga PNS untuk menjadi petugas pajak. Juru bicara Ditjen Pajak Petrus Kirmantoro menyatakan, penambahan pegawai dapat meningkatkan realisasi penerimaan pajak.

Dia mencontohkan, dari 2006 hingga 2012, dengan penambahan pegawai pajak cuma 1.212 orang, realisasi bisa meningkat dua kali lipat. Selain itu, warga yang dilayani malah semakin meningkat, sehingga penambahan pegawai penting agar pelayanan dapat optimal.

"Jumlah Wajib Pajak terdaftar juga bertambah banyak, dari 15 juta lebih di 2009 menjadi sekitar 24,8 juta di 2012," ujar Petrus dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Selasa (18/6).

Petrus pun menyoroti aturan pajak internasional yang membolehkan biaya pemungutan pajak (tax collection ratio) sebesar 1 persen dari uang pajak yang dipungut. Padahal, saat ini rasio biaya pengambilan pajak di Tanah Air baru sekitar 0,49 persen.

"Berdasarkan rujukan rasio tersebut, masih dimungkinkan untuk menambah biaya Ditjen Pajak hingga 2 kali lipat dari sekarang," kata Petrus.

Dan terakhir, semakin seimbang rasio antara petugas pajak dan penduduk yang dilayani, akan meningkatkan kinerja. Petrus menyoroti kondisi di beberapa negara maju yang dapat memaksimalkan potensi pajak masing-masing karena seorang pegawai pajak tidak melayani terlalu banyak orang.

"Di Australia, setiap satu pegawai pajaknya hanya melayani 1.000 penduduk. Malah di Jerman, setiap satu pegawai pajak hanya melayani sekitar 700 penduduk," tandasnya.

Sebelumnya, Hatta mengatakan keinginan Ditjen Pajak akan dipertimbangkan. Dia mengakui, khususnya di daerah terpencil, jumlah petugas pajak yang minim membuat kinerja mereka tak maksimal. Bahkan, karena kekurangan petugas itulah, akhirnya banyak potensi penerimaan negara yang bocor.

"Jadi saya sangat setuju bahwa pajak dan bea cukai itu personelnya harus diperbanyak. Di daerah-daerah pedalaman itu kan kurang personil Bea Cukai. Ini juga perlu mendapat perhatian. Pelabuhan-pelabuhan tikus, atau yang katakanlah pelabuhan yang memerlukan pengawasan bea cukai itu juga potensi-potensi hilangnya pendapatan negara yang perlu kita perhatikan," kata Hatta.

Rencana Ditjen Pajak menambah pegawai mendapat lampu hijau dari DPR. Anggota Komisi XI Saidi Butar Butar mengatakan apabila pegawai pajak dan bea cukai ditambah maka penerimaan pajak akan terdongkrak hingga mencapai 100 persen.

"Kalau nambah pegawai pajak dan bea cukai maka akan mendongkrak penerimaan pajak hingga 100 persen. Pegawai pajak tambah 26.000 pegawai dan bea cukai 7.500 pegawai," ujarnya. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP