Akumindo: Kebijakan PSBB Buat 30 Juta UMKM Bangkrut
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun menyebut bahwa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi penyebab utama ambruknya bisnis UMKM selama masa pandemi.
Kebijakan yang dikeluarkan demi mencegah penularan virus corona ini menghentikan mobilitas manusia yang menjadi pasar utama pelaku UMKM, khususnya di Jakarta. Setidaknya ada 30 juta pelaku UMKM yang terpaksa gulung tikar.
"PSBB ini yang menjatuhkan UMKM. Tiga puluh juta UMKM bangkrut," kata Ikhsan dalam Dialog Rabu Utama: Geliat Transaksi Setelah Vaksinasi, Jakarta, Rabu (21/4).
Seiring berjalannya waktu, kebijakan PSBB ini dievaluasi dan dilakuan perbaikan. Hingga saat ini kebijakan tersebut telah berganti menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Manusia (PPKM) dengan skala tertentu.
Namun Ikhsan tak ingin menyalahkan pihak manapun. Sebab kebijakan tersebut diambil dalam keadaan genting dan belum pernah terjadi sebelumnya.
"Awal ini semua pihak belajar, tidak ada yang pintar sendiri. Regulasi PSBB ini dievaluasi terus sampai sekarang jadi PPKM)," kata Ikhsan.
Vaksinasi Massal
Setelah satu tahun pandemi berlalu, Ikhsan mengatakan Pemerintah telah melakukan berbagai cara untuk mengembalikan keadaan. Salah satunya dengan vaksinasi massal yang dilakukan secara bertahap kepada tenaga kesehatan, TNI dan Polri, berbagai instansi pemerintah hingga orang lanjut usia (lansia).
Keberhasilan penanganan tersebut pun sudah tercermin dari kepadatan yang terjadi di kota-kota besar seperti DKI Jakarta. Kemacetan menjadi indikator masyarakat yang sudah berani keluar rumah dan beraktivitas seperti biasa.
"Keberhasilan pemerintah ini sudah terlihat di perkotaan seperti DKI, sekarang susah mulai macet. Orang sudah mulai belanja dan sebagainya," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya