Akuisisi BTN dan presiden yang panik
Merdeka.com - Perjalanan wacana akuisisi 60 persen saham pemerintah di Bank Tabungan Negara ( BTN ) oleh Bank Mandiri berakhir tanggung. Terwujud tidak, dibatalkan pun tidak.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar akuisisi itu ditunda. Alasannya, kebijakan itu sudah meresahkan karyawan BTN dan masyarakat umum sehingga berpotensi mengganggu jalannya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Juni mendatang.
“Saya tulis surat kepada Menko Perekonomian, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Dirut Bank Mandiri , dan Dirut Bank BTN agar tidak mengambil kebijakan strategis yang berdampak kepada masyarakat luas dan membebani pemerintahan mendatang,” kata Sekretaris Kabinet Dipo Alam saat konferensi pers, kemarin.
Padahal, rencana pelepasan saham tersebut telah masuk dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN pada 21 Mei 2014. Ini seperti tertuang dalam surat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tertanggal 11 April nomor SR-161/MBU/04/2014 yang ditujukan kepada Direktur Utama BTN .
Kalau boleh sedikit usil, ada tafsir lain dari permintaan penundaan oleh presiden. Dia panik melihat riak-riak kecil yang ditimbulkan oleh serikat pekerja BTN yang menolak akuisisi tersebut. Dia khawatir riak kecil itu akan menjadi gelombang lain yang berpotensi menambah koyak citra pemerintahannya yang sudah memasuki usia senja. Jika demikian, tafsir lanjutannya, calon presiden dan wakil presiden yang diusung bakal terkena getahnya.
Akuisisi BTN ini sebenarnya bisa menjadi motor konsolidasi perbankan nasional. Ide penyatuan bank BUMN ini ada kaitannya dengan aturan kepemilikan tunggal atau single presence policy bank sentral. Dengan kata lain, pemerintah nantinya cukup menjadi pengendali di induk bank BUMN saja.
"Bank Indonesia sudah membuat API (Arsitektur Perbankan Indonesia). Itu ada agar secepatnya bank-bank kita itu bersaing di level internasional. Itu kan semuanya gede-gede. Bank Mandiri kalah, makanya harus diperbesar," kata Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Tony Prasetyantono.
Atas dasar itu, mengingat konsolidasi bank pelat merah ini sudah ada sejak era Menteri BUMN Tanri Abeng , tak ada salahnya direalisasikan segera. Tahapannya dimulai dari akuisisi BTN .
Presiden tak perlu menundanya lantaran kebijakan sudah terlanjur bergulir dan menimbulkan pro-kontra. Terhadap situasi demikian, menteri terkait tinggal memberikan penjelasan secara intensif kepada masyarakat, sehingga perbedaan pandangan tidak berkembang luas dan mengganggu stabilitas kehidupan ekonomi, sosial, politik, dan keamanan.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya