Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akibat semburan lumpur Sidoarjo, Blok Brantas tak diminati

Akibat semburan lumpur Sidoarjo, Blok Brantas tak diminati Lapindo kelola kembali Blok Brantas pada 2020. ©Liputan6.com/Maulandy Rizki Bayu Kencana

Merdeka.com - PT Lapindo Brantas kembali menjadi operator sekaligus kontraktor Wilayah Kerja (WK) atau Blok Brantas di Kawasan Sidoarjo, Jawa Timur. Lapindo menjadi satu-satunya perseroan yang mengajukan penawaran untuk dapat kembali mengelola Blok Brantas.

"Yang lain tidak mengajukan, takut nanti kacau. Lapindo satu-satunya yang kita terima mau lanjutkan. Yang lain tidak berani karena kasus lumpur Lapindo," ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto, saat ditemui seusai penandatanganan kontrak Blok Brantas di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/8).

Seperti diketahui, semburan lumpur Sidoarjo akibat pengeboran yang dilakukan Lapindo Brantas pada 12 tahun silam sempat menggegerkan publik nasional. Djoko Siswanto menilai kasus tersebut menyisakan kekhawatiran bagi pihak kontraktor, sehingga tak berani mengajukan penawaran kelola Blok Brantas.

"Ya tidak ada, tidak ada yang berani. Kalau meledug lagi gimana?," kata dia.

Adapun dengan penandatanganan kontrak baru ini, Lapindo akan kembali menjadi perusahaan eksisting sebagai pengelola Blok Brantas untuk 20 tahun ke depan. Masa kontraknya sendiri akan berakhir pada 22 April 2020 mendatang.

Djoko Siswanto menyampaikan, kasus lumpur Sidoarjo itu memang masuk ke dalam pertimbangan Kementerian ESDM untuk memilih pihak kontraktor. Tapi, dia memastikan, masalah itu telah dilalui sehingga Lapindo Brantas dapat mulai bekerja secara aman.

"Sudah safe, sekarang sudah aman. Memang itu jadi pertimbangan, tapi kan sekarang sudah aman. Sudah ngebor lagi, kerja lagi, sudah tidak ada kecelakaan," urainya.

"Sayang ada produksi buat masyarakat situ, bisa buat jargas dan penerimaan negara juga," dia menambahkan.

Djoko pun menyatakan, masyarakat dan pemerintah daerah setempat sudah merestui langkah Lapindo untuk kembali menjadi penguasa di Blok Brantas. "Kalau ditolak kan kita tidak approve. Kan kita minta approve dari pemerintah daerah sana juga," tandasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Bupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Bupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi DukPembangunan di era Jokowi sudah baik dan berhasil maka otomatis harus dilanjutkan.ung Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor

3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor

Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi

Baca Selengkapnya
OTT di Sidoarjo Terkait Dugaan Pemotongan Pembayaran Insentif Pajak & Retribusi Daerah, 10 Orang Diamankan

OTT di Sidoarjo Terkait Dugaan Pemotongan Pembayaran Insentif Pajak & Retribusi Daerah, 10 Orang Diamankan

Sebagian yang diamankan merupakan aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya