Akhir Juni, satgas paket kebijakan target tuntaskan 203 regulasi
Merdeka.com - Pemerintah telah meresmikan Satuan Tugas Percepatan dan Efektivitas Paket Kebijakan guna mendorong terlaksananya paket deregulasi yang telah dikeluarkan. Salah satunya pembentukan kelompok kerja (pokja) yang membidangi Percepatan dan Penuntasan Regulasi.
Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Internasional Kementerian Sekretariat Kabinet Satya Bhakti mengatakan pokja ini mengidentifikasi ada 203 regulasi dari paket kebijakan yang telah dikeluarkan. Di mana baru 201 regulasi yang sudah dituntaskan.
"Hanya 2 regulasi yang masih dalam pembahasan di kementerian dan lembaga (K/L). Tapi kita komitmen akan menyelesaikan 2 regulasi ini di akhir Juni," kata Satya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/6).
Selain itu, pihaknya juga telah mengidentifikasi ada 26 regulasi teknis, yang merupakan turunan dari 201 regulasi tersebut, di mana jika aturan teknis ini tidak dikeluarkan, maka 201 regulasi ini tidak efektif untuk diimplementasikan.
"Dari 26 regulasi tersebut, pokja II telah memfasilitasi, mendukung, menyelesaikan 9 regulasi. Artinya ada 17 regulasi turunan dari regulasi paket kebijakan yang sedang kita akselerasi. Yang ditargetkan akhir Juni dapat diselesaikan," imbuhnya.
Satya menambahkan, selain mendorong penuntasan regulasi, pokja ini juga bertugas untuk menguji substansi efektivitas pelaksanaan dari regulasi yang ada. Sehingga bisa tetap selaras dengan paket-paket kebijakan yang sudah dikeluarkan.
"Kita juga akan meminta stakeholder terkait untuk menilai dan memberikan masukan, sehingga kita akan benar-benar secara komprehensif dapat tahu apakah regulasi yang dikeluarkan K/L baik di level presidensial atau K/L bisa efektif dilaksanakan," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya